Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur LBH APIK nilai Sitok dijerat pasal 'keranjang sampah'

Direktur LBH APIK nilai Sitok dijerat pasal 'keranjang sampah' Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini memang membetot perhatian publik. Apalagi kasus kekerasan seksual yang kerap menimpa perempuan ini akhir-akhir ini banyak terjadi di jalanan, kampus, rumah, sampai sekolahan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti, menilai kondisi itu menunjukkan masih lemahnya sistem hukum untuk melindungi dan menjamin keadilan para korban. Bahkan, proses hukum dinilainya cenderung mengabaikan.

"Aparat penegak hukum dan masyarakat cenderung menggunakan riwayat seksual korban atau status sosial korban untuk mengabaikan laporan korban. Sehingga, justru korban rentan dilaporkan balik," kata Ratna saat acara 'Perkosaan, Kekuasaan dan Patriarki di Indonesia' di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (23/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia melanjutkan, hal itu bisa dilihat pada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sitok Srengenge. Korban berinisial RW (22), tidak dapat mengakses fasilitas penanganan secara khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian.

Bahkan, pelakunya hanya dijerat pasal 335 tentang Perbuatan dan Perlakuan Tidak Menyenangkan. "Pasal 335 ayat 1 itu kami sebut pasal 'keranjang sampah'," ujarnya. Padahal menurut dia, setiap kekerasan seksual merupakan kejahatan dan pelanggaran HAM. Sebab sudah jelas melanggar kemanusiaan seseorang.

"Tindakan seperti perkosaan, pelecehan seksual dan pencabulan, jelas melanggar integritas tubuh dan kemanusiaan seseorang. Kekerasan seksual dan pelecehan tidak bisa ditangani seperti halnya kejahatan biasa," ujarnya.

Atas dasar itu, LBH APIK menuntut beberapa hal terkait kekerasan seksual ini. Salah satunya, agar DPR mengesahkan RUU Anti Perkosaan atau Kekerasan Seksual.

"Kami menuntut DPR dan pemerintah segera membahas RUU Anti Perkosaan atau Kekerasan Seksual untuk pemerintahan 2014 sampai 2018. Sehingga bisa mengatur lebih luas hingga pencegahan, penanggulangan, kewajiban pemerintah, hingga pemulihan korban," terang Ratna. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
PKS Pastikan Pecat Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila
PKS Pastikan Pecat Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila

Pemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya