Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur LBH dinilai lebih tepat dipanggil untuk gelar perkara kasus Novel

Direktur LBH dinilai lebih tepat dipanggil untuk gelar perkara kasus Novel LBH tolak panggilan Polda Metro terkait kasus Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alghifari Aqsa menolak pemanggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Alghifari menilai pemanggilan tersebut cacat prosedur. Kuasa hukum Alghifari, Nawawi Bahrudin mengatakan harusnya polisi memanggil Alghifari dalam konteks gelar perkara.

"Sebetulnya lebih fair prosesnya, penyidik bisa panggil kuasa hukum Novel ini (Alghifari) untuk melakukan gelar perkara, jadi sama-sama terbuka saling memberikan informasi, update apa yang sudah mereka lakukan, apa data yang sementara ini kita punya, jadi pendekatannya bukan dipanggil sebagai saksi," kata Nawawi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Nawawi menambahkan, kepolisian belum menawarkan Alghifari sebagai pengacara Novel untuk melakukan gelar perkara. Hal itu pun juga difasilitasi dalam peraturan kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi posisinya dalam koridor yang sebaliknya dalam posisi yang sesuai aturan hukum acara, itu ada namanya proses gelar perkara, diatur juga dalam peraturan kepolisian. Itu belum pernah dilakukan, itu mungkin yang kita bisa kita tawarkan (gelar perkara) ke penyidik untuk menyelesaikan masalah itu," tutur Nawawi.

Lebih lanjut, kerja sama Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rilis sketsa wajah pelalu penyiraman belum cukup kuat untuk mengungkap. Sebab, polisi selaku penyidik belum melibatkan pengacara Novel untuk melakukan langkah konkret.

"Tidak cukup, itu kan beda konteksnya, ini kan dalam kaitannya kuasa hukum Pak Novel sebagai korban kekerasan, jadi beda kalau misalnya pun mau melibatkan tim KPK itu beda," ucap Nawawi.

Menurut Nawawi, dengan konteks gelar perkara kedua belah pihak bisa terbuka dan lebih mudah menuntaskan kasus Novel. Sebaliknya, jika pemanggilan Alghifari sebagai saksi bukanlah solusi yang tepat untuk membongkar kasus yang mangkrak ini.

"Jadi masalahnya penyidikan kasus kekerasan kita punya kuasa hukum untuk membuktikan proses transparansi penyidikan, kemungkinan dibuka gelar perkara, untuk juga sampai membuktikan kalau memang dianggap pelakunya siapa, atau dianggap pelakunya tidak ada ya di-SP3 saja selesai, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang macam macam. Jadi solusinya bukan panggilan begitu ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini memanggil Alghifari Aqsa sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Namun Alghifari menolak datang karena pemanggilan tersebut dinilai cacat prosedur dan merasa tidak berkualifikasi sebagai saksi.

Panggilan Alghifari Aqsa terkait pernyataannya dalam salah satu program acara TV swasta. Dalam acara itu Alghifari mengkritik kinerja kepolisian dalam kasus yang menimpa Novel.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya