Direktur PT DGI kecewa hanya Nazaruddin yang dipenjarakan
Merdeka.com - Sidang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus menerima suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya. Saksi yang didatangkan adalah Direktur Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris, dalam kesaksiannya mengaku menyesal hanya Nazar yang terjerat kasus tersebut.
Padahal menurutnya permintaan fee dari Nazar ke PT DGI karena harus menyetor uang ke DPR untuk memuluskan proyek agar dianggarkan di APBN atau APBNP. Apalagi, banyak anggota DPR yang meminta fee dibayar di muka.
"Ini kasusnya lebih dahsyat dari Sumbar. Hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau Senayan (DPR), (minta) uang di muka. Setelah kita terima uang dari proyek, kita berikan," ujar Idris, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Rabu (16/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Iswaran menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Idris juga mengakui bahwa meminta bantuan kepada Nazarudin untuk memuluskan sejumlah proyek agar bisa dianggarkan oleh DPR. Dia menyakini bisa memuluskan sejumlah proyek karena pada saat itu Nazar berasal dari partai penguasa.
"Saya dengar, Pak Nazar jalurnya bagus. Waktu zamannya Pak Harto (Soeharto), kuning berkuasa. Megawati, merah yang berkuasa. Ini zamannya biru," tandasnya.
Diketahui saksi sebelumnya, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri dan Marketing Manager PT Permai Grup, Mindo Rosalina mengakui bahwa terdapat anggota DPR yang pernah menerima fee dari hasil proyek Nazarudin.
"Kisaran fee yang diterima mereka sekitar 5 persen dari keuntungan proyek. Fee dari keuntungan proyek itu. Kan sudah ada uang awal, karena di DPR itu minta uang di muka terus. (Fee) biasanya 5 persen, lalu kadang nambah 2 persen. Biasanya nanti saya sampaikan ke pak Nazar kalau ada anggota yang minta," tandas Rosa.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaPT Timah tengah menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi rugikan negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaIndra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Baca SelengkapnyaDani disentil karena tak memberi penjelasan kasus yang menjerat sejumlah direksi PT Timah
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya