Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur RS Medika Permata Hijau sempat mau ubah SOP terkait pasien VIP

Direktur RS Medika Permata Hijau sempat mau ubah SOP terkait pasien VIP Setnov dirawat. ©Istimewa

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Bimanesh Sutarjo, Wirawan Adnan mempertanyakan penanganan pasien VIP oleh Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dalam keterangan Dokter jaga IGD rumah sakit tersebut, Michael Chia Cahaya, usai kecelakaan, Setya Novanto langsung dirawat di kamar VIP tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu di IGD.

Prosedur itu dikatakan Michael tidak pernah terjadi sebelumnya. Dia mengatakan sesuai prosedur rumah sakit, setiap pasien rawat inap harus mendapat surat pengantar IGD ataupun melalui pemeriksaan di poliklinik.

Sementara, tim kuasa hukum Bimanesh mengatakan ada pembahasan penanganan pasien VIP agar tidak perlu diperiksa awal di IGD.

"20 Desember pernah dihubungi Hafil (Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani) untuk rencana perubahan SOP kalau ada pasien masuk bisa langsung perawatan tanpa lewat IGD," tanya Wirawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).

"Iya ada wacana itu. Sekitar 20 Desember, tiga hari sebelum itu Profesor Hafil datang ke IGD ajak bicara saya ada rencana dalam keadaan pasien VIP atau pejabat seperti Pak Harto dirawat di Pertamina," jawab Michael.

Namun tim kuasa hukum tidak menindaklanjuti perihal pembahasan penanganan pasien VIP.

Hanya saja, dalam keterangannya Michael mengatakan permohonan rawat inap Setya Novanto telah disetujui oleh dua direktur rumah sakit tersebut. Meski, Michael menegaskan sanksi atas permohonan tersebut tanpa didahului pemeriksaan awal melalui IGD atau poliklinik.

Apalagi, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi saat itu memintanya membuat pengantar IGD untuk Setya Novanto dengan keterangan kecelakaan.

"Saya bingung apapun yang saya lakukan skenarionya terus berjalan sedangkan saya enggak mau ikut. Saya tahu ini pasti akan dipaksa buat keterangan kecelakaan mobil. Saya juga ragu, karena Direktur sudah setuju," ujar Michael.

Bimanesh diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis jantung dan melakukan praktik di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah.

Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, KPK menyatakan Novanto cakap jalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanes Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak

Akibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekaman CCTV Kasus Dokter MY Cabuli Istri Pasien, Korban Berada di Ruang Observasi 34 Menit
Ini Isi Rekaman CCTV Kasus Dokter MY Cabuli Istri Pasien, Korban Berada di Ruang Observasi 34 Menit

Dalam video, pasien lain tak lebih dari 10 menit berada di ruang observasi.

Baca Selengkapnya
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga

Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung

Baca Selengkapnya
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Baca Selengkapnya