Direlokasi ke rusunawa tapi harus bayar, warga Bukit Duri ngeluh
Merdeka.com - Warga RT 10 RW 10 Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan dibongkar oleh Pemkot DKI. Namun warga mengaku kecewa lantaran mereka tidak diberi ganti rugi tetapi akan direlokasi ke Rusunawa dan harus membayar.
Menurut warga RT 10/10, Muhammad Jefry hal tersebut bertentangan dengan perjanjian sebelumnya. Dia pun menolak rencana relokasi tersebut.
"Kalau di rusunawa itu kan kita harus bayar, sementara pendapatan kita aja di bawah rata-rata. Untuk makan saja kita Senin-Kamis, apalagi nanti kita harus bayar," ujar Jefry kepada merdeka.com, Selasa (12/1).
-
Kapan penyewa bisa pindah dari rumah yang disewa? Saat masa kontrak sudah habis, kamu bisa memperpanjang perjanjian atau pindah ke rumah lain tergantung situasi.
-
Bagaimana warga bisa tinggal di Rusun Nagrak? Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam dengan skema sewa.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk sewa rumah? Ada beberapa cost atau biaya yang perlu disiapkan bagi yang ingin mencari rumah sewa. Yang pertama tentu saja uang sewa. Sebagian induk semang ada yang hanya meminta uang sewa bulanan atau tahunan saja. Tapi, kini sudah mulai banyak juga pemilik rumah yang meminta deposit sebagai jaminan yang harus dibayarkan sebelum menempati rumah.
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
-
Apa yang terjadi di Rusunawa Marunda? Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut tampak rusak parah.
Sebelumnya Jefry mengira jika dipindahkan ke rusunawa hanya membayar beberapa tagihan seperti listrik dan PAM. Namun nyatanya warga hanya diberikan kebebasan menyewa selama tiga bulan untuk menempati rusunawa, selebihnya warga harus membayar uang sewa sekitar Rp 280.000/ bulan.
Menurutnya, ketika Jokowi masih menjadi gubernur DKI disepakati bahwa penggusuran akan dilakukan tetapi dengan ganti rugi. Ganti rugi juga meliputi bangunan atau pohon yang menghasilkan. Namun hingga saat penertiban bangunan, warga hanya direlokasi ke rumah susun tanpa kompensasi yang dijanjikan. Dan itu pun harus membayar sewa. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
Baca Selengkapnya"Mereka mau direlokasi tapi tuntutan mereka minta dipenuhi juga," ujar Maulana.
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 47 detik itu memperlihatkan emak-emak di kursi roda hendak naik mobil pickup bersama seorang pria.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mempertanyakan warga menengah atas yang tinggal di rusunawa.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaIwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca Selengkapnya