Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direncanakan Bebas, Ba'asyir Minta Waktu 3 Hari Beres-Beres dari Lapas Gunung Sindur

Direncanakan Bebas, Ba'asyir Minta Waktu 3 Hari Beres-Beres dari Lapas Gunung Sindur Yusril bertemu Abubakar Baasyir. ©Istimewa

Merdeka.com - Presiden Jokowi menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Kepastian dibebaskannya terpidana 15 tahun penjara kasus terorisme itu setelah Jokowi mengutus pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Yusril saat ini diketahui merupakan penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 ini. Yusril mengatakan, Jokowi berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," kata Yusril.

Pihak keluarga Ba'asyir telah mendapat kabar pembebasan tersebut. Keluarga pun menyambut baik rencana pembebasan tersebut.

"Iya Insyaallah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan beliau membesuk dan juga khotbah di masjid lapas (Gunung Sindur) dan kemudian beliau sambil beritahukan Abu Bakar Ba'asyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," kata Putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, saat dihubungi Liputan6.com.

Dia mengatakan, tak ada syarat apapun diberikan pemerintah terkait pembebasan ini. Menurut dia, pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan.

"Dibebaskan murni karena alasan kemanusiaan, karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," kata Abdul Rochim.

Dia menegaskan, pihaknya kini tengah mengurusi penyelesaian surat-surat administrasi saja. "Mungkin karena besok Sabtu dan Minggu, mungkin proses akan membutuhkan beberapa hari berikutnya. Bisa jadi Senin atau Selasa, InsyaAllah," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Broken Home ini Pilih Tinggal Sendiri di Hutan Pakai Tenda, Ngaku Tak Lagi Mendapat Perhatian
Anak Broken Home ini Pilih Tinggal Sendiri di Hutan Pakai Tenda, Ngaku Tak Lagi Mendapat Perhatian

BM sempat tidur di teras rumah orang dan emperan toko, di halaman masjid.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso
Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.

Baca Selengkapnya
Digembok 6 Bulan, Berikut 8 Potret Jaka Ungkap Alasan Pilih Tinggal Bersama Attila Syach Ketimbang Bunga Sophia
Digembok 6 Bulan, Berikut 8 Potret Jaka Ungkap Alasan Pilih Tinggal Bersama Attila Syach Ketimbang Bunga Sophia

Putra sulung Attila Syach yang bernama Jaka mengungkapkan alasannya tak mau tinggal dengan sang ibu. Simak cerita lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Potret Kehidupan Bripka Herry Usai Dimutasi Langsung Kapolri Jenderal Sigit
Potret Kehidupan Bripka Herry Usai Dimutasi Langsung Kapolri Jenderal Sigit

Bripka Herry akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga usai permintaan mutasinya dikabulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Fakta Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Naira, Semangat Juang Kemerdekaan yang Tak Padam
Fakta Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Naira, Semangat Juang Kemerdekaan yang Tak Padam

Ia menjalani masa hukuman sebagai tahanan politik selama 6 tahun tidak menyurutkan semangat untuk tetap menjaga asa kemerdekaan.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Masriah Pelaku Penyiraman Air Kencing Kini Tak Tinggal di Rumah
Bebas dari Penjara, Masriah Pelaku Penyiraman Air Kencing Kini Tak Tinggal di Rumah

Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang viral karena siram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga bebas dari penjara

Baca Selengkapnya
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali

Jessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara

Baca Selengkapnya
Momen Ummi Pipik Antar Attaya Bilal Anak Bungsunya Kembali ke Yaman untuk Menimba Ilmu, Sampaikan Pesan yang Bikin Terenyuh
Momen Ummi Pipik Antar Attaya Bilal Anak Bungsunya Kembali ke Yaman untuk Menimba Ilmu, Sampaikan Pesan yang Bikin Terenyuh

Attaya Bilal sedang belajar di Yaman. Bilal pulang ke Indonesia lantaran sedang libur.

Baca Selengkapnya