Diresmikan Irjen Royke, bikin SIM di Manado sudah bisa via online
Merdeka.com - Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa meresmikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Manado. Menurut Royke, Satpas diresmikan sebagai langkah Polri membangun pelayanan publik berbasis IT.
"Saat ini Polri sedang membangun pelayanan publik berbasis IT langkah dengan sarana dan prasananya salah satu yang dibangun adalah Satpas Manado di antara beberapa Satpas lain yang sedang dibangun di Indonesia," kata Royke di lokasi melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Kamis (17/2).
Selain itu, Royke mengatakan Satpas diresmikan guna meningkatkan transparansi di institusi Polri. Termasuk, mempercepat pembuatan SIM bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Dimana proses verifikasi data SIM online dilakukan? Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Korlantas untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti ujian.
"Hal ini untuk meningkatkan transparansi, cepat, tepat, akuntable dan dapat dipercaya masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Royke juga berharap Satpas berguna bagi seluruh masyarakat khususnya warga yang tinggal di Manado. Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa membuat SIM dengan sistem online.
"Semoga Satpas ini dapat berguna bagi masyarakat sekitar maupun pendatang karena sudah dapat dilaksanakan transaksi online," pungkas dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaProgram digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaSah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!
Baca SelengkapnyaAda berbagai cara yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan ini, salah satunya adalah melalui aplikasi digital seperti Signal (Samsat Digital Nasional).
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca Selengkapnya