Direstui jadi hakim MK, Arief Hidayat diminta adil dan tanpa pesanan
Merdeka.com - Komisi III DPR telah 'merestui' Arief Hidayat kembali menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode kedua. Ketua komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) punya pesan khusus untuk Arief.
"Pesan saya sebagai pimpinan komisi III, Pak Arief harus adil, dan tanpa pesanan," kata Bamsoet usai mengesahkan Arief menjadi Hakim MK di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Wakil Ketua Komisi III Trimendya Pandjaitan menuturkan, putusan menyetujui Arief sebagai hakim MK berdasarkan beberapa pertimbangan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test). Mulai dari jam terbang, integritas hingga keputusan-keputusan yang diambil.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Mengapa BW setuju dengan tiga hakim MK? Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim mengenai diperlukannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
"Ya jam terbang beliau, integritasnya, kemudian keputusan-putusannya, kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujarnya.
Arief merupakan calon tunggal dalam pemilihan Hakim MK. Ia menjalani fit and proper test sejak pukul 10.15 WIB. Di Kegiatan fit and proper test tersebut sempat diwarnai oleh aksi walk out dari Fraksi Gerindra karena merasa ada yang janggal dari proses penentuan panel yang tidak melibatkan fraksi-fraksi.
Pada akhirnya, sembilan dari 10 fraksi setuju dengan putusan Arief menjadi Hakim MK. Sedangkan satu fraksi yakni Gerindra, tidak memberikan suaranya untuk memilih dan walk out dari kegiatan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Rencananya hasil putusan tersebut nantinya akan di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan dilaporkan pada rapat paripurna sebelum masuk masa reses 13 Desember 2017. Laporan itu akan disampaikan bersamaan dengan laporan pemilihan Panglima TNI.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau bisa minggu ini atau pekan depan bisa kita bawa ke paripurna untuk disahkan di paripurna. Kamis berbarengan dngn pengesahan Panglima TNI," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Baca Selengkapnya