Diringkus di indekos, ibu ini gelapkan 24 mobil rental
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah meringkus seorang ibu yang menggelapkan puluhan mobil rental. Pelaku adalah Muniroh (47) warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pelaku kasus pengelapan dan penipuan puluhan unit kendaraan mobil rental itu sebelumnya telah diburu beberapa pekan oleh Satreskrim Polres Rembang.
"Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Jepara saat berada di kos-kosannya di Kota Semarang," kata Kapolres Rembang AKBP Muhamad Kurniawan Sabtu (28/2) di Mapolres Rembang, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Hadir sejumlah pemilik rental mobil dan barang bukti berupa puluhan mobil rental.
Kurniawan menjelaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti sebanyak 24 unit kendaraan berbagai merek diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Rembang.
"Modus tersangka dibantu dua orang rekannya yang saat ini telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka melakukan aksinya dengan berbagai cara. Mulai sewa mobil dengan alasan untuk tugas keluar kota hingga dengan iming-iming kepada pemilik rental kalau pelaku mendapatkan proyek pengadaan operasional sewa kendaraan rental untuk sebuah perusahaan. Setelah teken kontrak dengan pemilik rental kemudian oleh pelaku kendaraan kendaraan itu di gadaikan," terangnya.
Kurniawan mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka uang hasil dari penggelapan puluhan unit mobil rental tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Bagi korban dalam hal ini pemilik mobil rental yang hendak mengambil barang bukti kendaraan tidak dipungut biaya sepeserpun," ungkapnya.
Kiki Nunung Riyanto (40) salah satu pemilik rental yang juga pemilik bengkel ketok berasuransi mengaku sebelumnya mengenal pelaku yang saat itu bekerja di salah satu asuransi ternama datang mengaku mendapatkan proyek.
"Pelaku mengaku mendapatkan kucuran dana proyek mobilisasi sebesar Rp 1,5 miliar. Akhirnya saya tertarik dan menyewakan sebanyak 4 unit kendaraan berbagai jenis," tuturnya.
Kristiawan salah satu pemilik rental mobil korban penggelapan asal Sarang, Kabupaten Rembang yang ikut dalam gelar perkara berharap kendaraannya segera bisa diambil dan kembali beroperasi.
"Paling tidak kasusnya sudah tuntas dan tinggal menunggu penyelesaian proses penyelidikan dan mobil saya bisa saya gunakan bekerja kembali," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 372 Junto 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca Selengkapnya