Dirjen Bea Cukai: Indonesia masih darurat narkoba
Merdeka.com - Terungkapnya kembali kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 33 kg yang dikemas dalam toga kotak besi tebal seberat 800 kilogram dari China menunjukkan peredaran narkotika semakin berkembang. Maka tak bisa dipungkiri, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkotika.
"Indonesia masih darurat narkoba. Beberapa waktu lalu kami berhasil 45 kg sabu, hari ini juga dapat kami umumkan, sinergi Bea Cukai dan BNN berhasil melakukan penindakan 33 kilo sabu," kata Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Pengungkapan kasus tersebut terbongkar setelah tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan pengawasan hingga ke sebuah gedung ekspedisi di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. Diduga tempat itu digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu dengan mengecoh alat pendeteksi dan anjing pelacak.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Modus ini untuk mengkamuflase alat pendeteksi kita. Dengan baja setebal ini mereka berharap tidak bisa diendus oleh anjing pelacak," kata dia.
Saat ini barang bukti tersebut akan diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut. Dalam kasus ini setidaknya diamankan dua tersangka yakni HR dan AK yang berperan sebagai pemesan barang.
Akibatnya, dua tersangka terjerat pasal 144 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika dan psikotrapika di seluruh Indonesia. Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya ada 7,1 juta jiwa generasi muda Indonesia telah diselamatkan dari pengaruh buruk penggunaan narkotika.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya