Dirjen Dukcapil Kemendagri absen pemeriksaan KPK soal kasus e-KTP
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif absen dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zudan sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Kepala bagian Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya belum menerima alasan ketidakhadiran Zudan pada pemeriksaan hari ini.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," ujar Yuyuk, Jumat (4/8).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan Kabiro hukum di Kemendagri itu mengatakan telah membuat permintaan jadwal ulang terkait pemeriksaan dirinya. Dia beralasan saat ini masih menjalankan tugas.
"Sudah izin tertulis karena masih tugas di Kuningan menyelesaikan masalah Ahmadiyah dan minta dinadwalkan minggu depan," ujar Zudan melalui pesan singkat.
Pemeriksaan Zudan terkait kasus ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, yang saat ini telah menjadi terpidana.
Penyidik KPK menganggap keterangan mantan Kabiro bidang hukum di Kementerian Dalam Negeri itu diperlukan sehubungan dengan berlangsungnya proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tidak hanya itu, Zudan juga sempat dihadirkan jaksa penunutut umum KPK dalam persidangan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengakui mendapat titipan pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggaraeni. Pesan tersebut berasal dari Setya Novanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca Selengkapnya