Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di e-KTP
Merdeka.com - Ditjen Dukcapil menjelaskan terkait upaya Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam membantu para transgender membuat e-KTP dan KK.
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah tidak adanya kolom jenis kelamin bertuliskan transgender di e-KTP.
"Kalau dia laki-laki, ya, dicatat sebagai laki-laki, kalau dia perempuan juga dicatat sebagai perempuan. Dicatat sesuai jenis kelamin yang aslinya. Kecuali buat mereka yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk adanya perubahan jenis kelamin," tutur Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (25/4).
-
Siapa yang mengalami gynandromorfisme? Kardinal utara adalah contoh yang mengalami gynandromorfisme bilateral, menghasilkan bulu jantan dan betina secara bersamaan.
-
Perubahan apa yang dialami pria tersebut? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
-
Mengapa peran gender berubah di Indonesia? Terdapat perubahan dalam peran gender yang juga mempengaruhi sosial budaya Indonesia. Wanita tidak lagi terbatas pada tugas rumah tangga, melainkan juga aktif dalam dunia kerja dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan keluarga.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang dialami oleh orang dengan gender dysphoria? Gender dysphoria mengacu pada perasaan tertekan dan ketidaknyamanan yang dialami seseorang ketika jenis kelamin yang ditetapkan tidak sesuai dengan identitas gender yang mereka miliki.
Menurut Zudan, transgender yang merekam data e-KTP dan KK akan tetap tercatat menggunakan nama aslinya. Baik jenis kelamin dan nama, hanya dapat diubah melalui proses persidangan.
"Dalam kasus yang berbeda, perubahan jenis kelamin seperti yang terjadi dengan Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang," lanjutnya.
Dukcapil sendiri proaktif membantu dan memudahkan pembuatan e-KTP transgender sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 juncto UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP, juga Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik. Seperti BPJS dan bantuan sosial.
"Sesuai aturan UU Adminduk dengan jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin yang lain. Sesuai apa aslinya kecuali yang sudah ada penetapan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin. Dukcapil wajib melayani mereka sebagai bagian dari WNI penduduk di Indonesia. Mereka juga makhluk Tuhan yang wajib kami layani dengan nondiskriminasi dan penuh empati," kata Zudan.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Terutama KTP elektronik (e-KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran.
Dia menegaskan setiap penduduk Warga Negara Indonesia berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi.
Hal ini juga berlaku bagi kaum transgender yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," katanya, Sabtu (24/4).
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut. Jika datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Zudan pun sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.
Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di Dinas Dukcapil setempat.
"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," kata Dirjen Zudan.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, menyebut banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain seperti bidang kesehatan atau BPJS, mendapat bantuan sosial dan lainnya.
"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya," kata dia.
"Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya," kata Hartoyo.
Dia menambahkan, sebagai tahap awal pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Data tersebut mencakup nama asli, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadispenad mengatakan pria dalam video itu adalah James Makapedua. Dipastikan pula, James sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan ESH, dia tertarik dengan sesama jenis setelah kisah asmara-nya berujung putus dengan seorang wanita.
Baca SelengkapnyaBikin Geger, Dua Ratu Kecantikan Datangi Kantor Militer Thailand, Ternyata Ini Sebabnya
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen Kristomei Sianturi angkat bicara soal terdakwa kasus dugaan penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaJangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaPerjalanan Cinta Pria di Cianjur, Nikahi Adinda Kanza yang Ternyata Laki-Laki
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca Selengkapnya