Dirjen Imigrasi: 40 jemaah haji belum pulang ke Indonesia
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie menyebut adanya 40 jemaah haji asal Indonesia yang hingga saat ini belum pulang ke Tanah Air. Informasi tersebut berdasarkan data kepergian dan kepulangan yang diterima dari Kementerian Agama.
"Tahun ini 40 jemaah haji yang belum kembali (ke Indonesia), sesuai dengan data kepergiannya. Tapi data itu bisa ditanyakan ke Kementerian Agama. Karena yang membantu penyelenggaraan haji ini kan Kementerian Agama," kata Ronny Franky Sompie di Kantor Imigrasi Klas I Malang, Selasa (31/10).
Ronny mengatakan pihaknya tidak mengetahui aktivitas para jemaah tersebut usai menjalankan ibadah haji. Sebab, fungsi Imigrasi sendiri tidak sampai ke sana, karena lebih fokus pada perekaman data.
-
Di mana jemaah haji nonprosedural berada? Berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah.
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa rukun haji yang membuat ibadah haji tidak sah jika terlupakan? Tata cara haji dilakukan sesuai dengan rukun haji yang telah ditetapkan. Jika salah satu dari rukun haji ini tidak ada, maka tidak sah haji yang dilakukan.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Kita hanya menerima data dari Kementerian Agama tentang belum pulangnya jemaah haji," tegasnya.
Meski demikian, Ronny mengatakan tidak masalah dengan keberadaan warga negara Indonesia di luar negeri, tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi warganya. Seandainya terjadi sesuatu, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk perlindungan.
"Tugas pemerintah melindungi warganya, contoh kalau passport hilang atau bagaimana, kita beri keterangan laksanakan passport untuk perjalanan pulang," jelasnya.
Ronny berharap, belum pulangnya para jemaah haji itu karena menambah perjalanan wisata saja. Sebab, biasanya, banyak jemaah yang tak langsung pulang namun berlibur di Arab Saudi.
"Mudah-mudahan mereka hanya tambah perjalanan untuk wisata sebelum balik," tegasnya.
Dia berharap para jemaah yang tak pulang ke tanah air tersebut untuk tak menyalahgunakan visanya. Dia mencontohkan tak boleh mereka mencari kerja karena visa dibuat untuk ibadah haji.
Sementara itu, dia belum dapat memastikan apa penyebab para jemaah itu belum pulang karena Kementerian Agama belum memberikan penjelasan.
"Belum ada penjelasan (dari Kemenag) Apalagi pasca haji kan baru saja. Kita belum dapat kejelasan, apakah bekerja atau belum pulang saja," tegasnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaSatu orang jemaah haji Indonesia atas nama Idun Rohim Zen belum ditemukan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSatu Jemaah Haji Hilang Sudah Sebulan, Menag Janji Cari Tanpa Batas Waktu
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaPetugas haji masih melakukan pencarian terhadap dua jemaah Indonesia yang hilang. Area pencarian diperluas hingga Jeddah dan Thaif.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan Kementerian Agama tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus.
Baca SelengkapnyaHasan mengaku tidak bisa menjawab karena ia tidak mengetahui kasus per kasus
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya