Dirjen Imigrasi sebut tahanan yang kabur di Batam terlibat narkoba
Merdeka.com - Buronan imigrasi yang kabur dari sel tahanan detensi Asing Kantor Imigrasi Batam, Minggu (24/1) lalu, tersangkut kasus narkoba. Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronni F Sompie kepada merdeka.com, Kamis (10/3).
"Saya sudah arahkan kepada Kakanim Batam untuk bekerja sama dengan Kapolresta Barelang dalam mengungkap kasus larinya tersangka WNA yang terlibat kasus narkoba dari ruang sel Detensi Kanim Batam," katanya.
Dia berharap pengungkapan kasus ini berhasil menangkap kembali tersangka yang telah melarikan diri. Untuk proses selanjutnya, Sompie menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada Penyidik Polresta Barelang agar pengungkapan kasus ini independen dalam penegakan hukum.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pernah bertugas di Kepolisian, Sompie cukup hapal proses penegakan hukum di tubuh Korps Bhayangkara. Dia berpesan alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polresta Barelang diharapkan semakin lengkap memenuhi Bukti sesuai ketentuan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP.
"Dengan begitu 'actus reus' dari perbuatan jahat tersebut dapat dibuktikan dengan tajam untuk bisa mengungkap 'mens rea' dari para tersangkanya," pesannya.
Disinggung soal ada atau tidak bantuan hukum untuk anak buahnya, Zul yang diduga menerima suap dari seorang biro jasa, Manasar Siagaian, Sompie enggan berkomentar. Dia akan menunggu laporan dari Kakanim Batam dan Kapolresta Barelang.
"Ya, saya masih menunggu informasi dari Kakanim Batam dan Polresta Barelang. Kalau sudah menjadi jelas, baru saya bisa ikut memberikan tanggapan berkaitan dengan sikap Dirjen Imigrasi terhadap anak buah yang terlibat sindikat pelarian WNA," tukasnya.
Manasar Siagian sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Barelang. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Manasar dijanjikan uang sebesar SGD 40 ribu untuk meloloskan Sam Chettri dari sel tahanan detensi asing.
Masih menurut kepolisian, walau telah berhasil meloloskan Sam, Manasar mengaku ke penyidik baru menerima SGD 15 ribu. Selanjutnya, Manasar meminta bantuan Zul dan memberi imbalan senilai SGD 5 ribu.
Sebelumnya, Kakanim Imigrasi Batam, Agus Widjaja sempat curiga atas larinya Sam. Pasalnya, Sam kabur sendiri padahal di dalam sel tersebut ada 12 orang tahanan lainnya.
"Itu persis pertanyaan kita ke Kevin, konsul kita di Singapura. Ini ada kasus apa dia (Sam) di Singapura sampai dia ketakutan. Tanggal 18 Februari sudah kita sampaikan. Tidak ada balasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, Selasa (8/3).
Menurut Agus, berdasarkan pengalaman, tahanan imigrasi tidak terlibat tindak kriminal tidak mempunyai motif untuk kabur.
"Tahanan imigrasi ini enggak mungkin kabur pak. Karena tahanan imigrasi ini bukan kriminal umum. Tahanan kita karena masalah paspor dan ditunggu dipulangkan ke negara asal," ujar Agus. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya