Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Kemensos Bantah Terima 'Fee' Bansos Corona, Tapi Dapat Cincin Akik & Brompton

Dirjen Kemensos Bantah Terima 'Fee' Bansos Corona, Tapi Dapat Cincin Akik & Brompton Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa . ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin membantah menerima uang dari 'fee' pengadaan bansos sembako Covid-19. Namun, ia mengaku mendapat cincin akik.

"Apa saudara pernah terima uang dari Matheus Joko Santoso atau Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (10/5).

"Tidak," jawab Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Dalam dakwaan disebutkan Pepen Nazaruddin mendapat Rp1 miliar dari 'fee' yang diserahkan oleh perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Apa saudara pernah terima barang atau hadiah?" tanya hakim Damis.

"Beliau bayarkan cincin akik saya," jawab Pepen.

Pepen menyebut Adi Wahyono membayarkan Rp50 juta untuk cincin akik-nya seharga Rp60 juta.

Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.

"Jadi ketika itu saya ditawarkan cincin oleh toko, karena (uangnya) kurang, pas telepon kebetulan ada Pak Adi di depan, saya tawarkan dia barangkali berminat," ungkap Pepen.

Cincin akik itu pun masih di tangan Pepen sampai sekarang.

Pepen juga mengaku mendapatkan sepeda merek Brompton dari Adi Wahyono.

"(Sepeda) itu ada kaitan sama 'funbike', ketika itu Adi tawarkan ke eselon 1, ada 9 eselon," tambah Pepen.

Namun Pepen mengaku juga sudah punya sepeda Brompton seharga Rp50 juta.

"Saya pikir ada pembagian inventaris, tapi tidak ada label barang milik negara," ungkap Pepen.

Saat ini sepeda Brompton warna pink itu sudah diserahkan ke KPK.

"Diambil KPK karena dianggap itu dari salah satu uang anggaran yang Pak Adi kelola karena diminta untuk dikembalikan ya saya serahkan saja," tutur Pepen.

Pepen juga mengaku sempat ditawarkan uang oleh Adi tapi ia tolak. "Saya tolak uang itu karena saya tidak mau, saat itu akan diserahkan Pak Adi di ruangan saya," ujar Pepen.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS

Perusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar

Total harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya