Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen PAS Bantah Terima Tas Luis Vuitton dari Mantan Kalapas Sukamiskin

Dirjen PAS Bantah Terima Tas Luis Vuitton dari Mantan Kalapas Sukamiskin Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami jadi saksi sidang mantan Kalapas Sukamiskin. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1). Sidang kali ini menghadirkam Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi.

Selain itu, hadir pula sebagai saksi bernama Mulyana yang tak lain sopir Sri Puguh. Mereka dihadirkan berkaitan dugaan gratifikasi berupa tas Luis Vuitton dari Wahid kepada Sri Puguh.

Dalam sidang, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti tas mewah jenis clutch bag. Di depan Hakim Dariyanto, Mulyana menjelaskan asal muasal tas yang diduga sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Puguh.

Mulyana mengaku menerima tas tersebut dari Hendry Saputra, Asisten Wahid Husen yang juga ditetapkan sebagai terdakwa. Meski tahu hadiah tersebut untuk Sri Puguh, Mulyana menyatakan titipan itu disimpan di dapur kantor Sri.

"Disimpan di pantry karena tahu Ibu tidak mengizinkan menerima barang. Dari dulu tidak boleh menerima barang," kata dia.

Mulyana menyebut tak mengetahui isi hadiah yang masih terbungkus itu. Dia baru tahu setelah barang dikembalikan ke KPK. Pengembalian itu dilakukan atas inisiatif Mulyana sendiri usai diperiksa KPK. Pernyataan itu lantas memantik tanggapan dari hakim yang menilai tak masuk logika.

"Titipan untuk bu Dirjen lalu disimpan di pantry, dikasihkan ke orang lain dalam hal ini KPK, benar atau tidak perbuatan itu? Alasannya apa? Enggak nyambung," kata hakim yang tak dijawab oleh Mulyana.

Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.

"Saya baru tahu kalau tas disampaikan dalam pemeriksan, sopir Wahid Husain menitipkan tas pada Mulyana. Pas pulang juga Mulyana tidak kasih tahu," ujar Sri.

Sri mengaku pernah mengingatkan Mulyana agar tidak menerima pemberian apapun dari orang lain yang ditunjukkan untuknya. Imbauan itu juga disampaikan kepada stafnya yang lain.

"Semua staf dan keluarga sebenarnya saya larang menerima barang yang belum jelas itu," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Baca Selengkapnya
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda

Jaksa KPK mencecar SYL soal pemberian tas Balenciaga ke biduan Nayunda.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Sederet Kemewahan Didapat Biduan Nayunda dari SYL, Tas Balenciaga Hingga Transferan Uang Puluhan Juta
Sederet Kemewahan Didapat Biduan Nayunda dari SYL, Tas Balenciaga Hingga Transferan Uang Puluhan Juta

Salah satu pemberian fantastis yang diterima Nayunda sebuah tas mewah bermerek Balenciaga.

Baca Selengkapnya
SYL Belikan Jaket Seharga Rp46 Juta untuk Anaknya: Saya Mau Senangkan Mereka
SYL Belikan Jaket Seharga Rp46 Juta untuk Anaknya: Saya Mau Senangkan Mereka

SYL mengaku hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya berasal dari kantong pribadinya

Baca Selengkapnya
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area
Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area

Tas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Klaim Umrah SYL Bukan Kepentingan Pribadi, Ada Penandatanganan MoU di Mekkah
Kuasa Hukum Klaim Umrah SYL Bukan Kepentingan Pribadi, Ada Penandatanganan MoU di Mekkah

Mengingat beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Istri Akui Suka Koleksi Tas Tapi Tak Pernah Dibelikan SYL: Pak Menteri Suka Marah
Istri Akui Suka Koleksi Tas Tapi Tak Pernah Dibelikan SYL: Pak Menteri Suka Marah

Mulanya, Ayun menceritakan kerap mengkoleksi tas, hanya saja terhenti dikarenakan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ

Pelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.

Baca Selengkapnya