Dirjen PAS Bantah Terima Tas Luis Vuitton dari Mantan Kalapas Sukamiskin
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1). Sidang kali ini menghadirkam Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi.
Selain itu, hadir pula sebagai saksi bernama Mulyana yang tak lain sopir Sri Puguh. Mereka dihadirkan berkaitan dugaan gratifikasi berupa tas Luis Vuitton dari Wahid kepada Sri Puguh.
Dalam sidang, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti tas mewah jenis clutch bag. Di depan Hakim Dariyanto, Mulyana menjelaskan asal muasal tas yang diduga sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Puguh.
-
Siapa yang kehilangan tas peralatan? Menurut laporan The Guardian, Selasa (14/11), objek ini terjadi ketika dua astronot perempuan NASA yakni Jasmin Moghbeli dan Loral O’Hara sedang melakukan spacewalk atau berjalan di luar stasiun luar angkasa (ISS) pada 1 November lalu.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa itu Tas Koja Baduy? Tas Koja sendiri dibuat dari kulit pohon khusus yakni Pohon Teureup. Pemilihan jenis tumbuhan ini karena strukturnya yang kokoh namun tetap lentur. Pohon Teureup sendiri merupakan jenis nangka-nangkaan, dengan tampilan pohon yang tinggi menjulang.
-
Kapan Tas Koja jadi oleh-oleh? Mengutip laman Direktori Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kamis (31/8), tas ini biasa menjadi oleh-oleh khas dari perkampungan adat Baduy.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa yang hilang saat dibagikan? Apa yang hilang dari Anda saat Anda membagikannya? Jawaban: Sebuah rahasia.
Mulyana mengaku menerima tas tersebut dari Hendry Saputra, Asisten Wahid Husen yang juga ditetapkan sebagai terdakwa. Meski tahu hadiah tersebut untuk Sri Puguh, Mulyana menyatakan titipan itu disimpan di dapur kantor Sri.
"Disimpan di pantry karena tahu Ibu tidak mengizinkan menerima barang. Dari dulu tidak boleh menerima barang," kata dia.
Mulyana menyebut tak mengetahui isi hadiah yang masih terbungkus itu. Dia baru tahu setelah barang dikembalikan ke KPK. Pengembalian itu dilakukan atas inisiatif Mulyana sendiri usai diperiksa KPK. Pernyataan itu lantas memantik tanggapan dari hakim yang menilai tak masuk logika.
"Titipan untuk bu Dirjen lalu disimpan di pantry, dikasihkan ke orang lain dalam hal ini KPK, benar atau tidak perbuatan itu? Alasannya apa? Enggak nyambung," kata hakim yang tak dijawab oleh Mulyana.
Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.
"Saya baru tahu kalau tas disampaikan dalam pemeriksan, sopir Wahid Husain menitipkan tas pada Mulyana. Pas pulang juga Mulyana tidak kasih tahu," ujar Sri.
Sri mengaku pernah mengingatkan Mulyana agar tidak menerima pemberian apapun dari orang lain yang ditunjukkan untuknya. Imbauan itu juga disampaikan kepada stafnya yang lain.
"Semua staf dan keluarga sebenarnya saya larang menerima barang yang belum jelas itu," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Baca SelengkapnyaJaksa KPK mencecar SYL soal pemberian tas Balenciaga ke biduan Nayunda.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pemberian fantastis yang diterima Nayunda sebuah tas mewah bermerek Balenciaga.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya berasal dari kantong pribadinya
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKetiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaMengingat beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMulanya, Ayun menceritakan kerap mengkoleksi tas, hanya saja terhenti dikarenakan masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaPelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Baca Selengkapnya