Dirjen PAS Sebut 29 Narapidana Terorisme Menyatakan Sumpah Setia NKRI
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengklaim ada belasan narapidana kasus terorisme telah menyatakan sumpah untuk setia terhadap NKRI. Belasan napi itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
"29 Narapidana kasus terorisme telah menyatakan sumpah kesetiaan terhadap NKRI terhadap NKRI sepanjang tahun 2020," kata Sri dalam acara Media Gathering 'Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020' di Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Sri menyampaikan, pihaknya menargetkan ada 48 narapidana kasus terorisme yang setia pada NKRI. Namun, yang terealisasi sebanyak 29 narapidana kasus terorisme.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
"Jadi yang belum berikrar kami meyakini 48 atau lebih. Kalau mau melakukan pendekatan dengan lebih intensif kepada mereka, kami yakin mereka akan berikrar NKRI di tahun 2020," ujarnya.
"Sudah ada yang membuktikan pada waktu deklarasi resolusi pemasyarakatan. Mereka berada di hadapan para hadirin menyanyikan Indonesia raya yang selama ini mungkin nggak mudah," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap akan hal ini dapat diikuti oleh narapidana lainnya untuk kembali dalam peraturan dan Undang-Undang di Indonesia.
Klaim Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengklaim telah mencapai beberapa prestasi hingga Februari 2020.
Pencapaian ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya penanganan overcrowding pada lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) dan permasalahan lainnya, seperti overstay, pungutan liar, diskriminasi, serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 memuat penetapan target yang terukur, akuntabel, dan transparan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam acara Media Gathering 'Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020' di Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Katanya, tahun lalu pihaknya mencapai target sebesar 132 persen. Target Remisi Umum 99.027 orang, capaian 130.383 orang, Remisi Khusus target 82.200 orang, capaian 114.561 orang, PB target 32.409 orang, capaian 40.131 orang, CB target 9.826 orang, capaian 29.909 orang.
"Kami mengajak semua pihak untuk melihat hal positif dari Pemasyarakatan. Apalagi capaian kinerja Pemasyarakatan tahun 2019 melampaui target," ungkap Utami.
Berikut capaian resolusi permasyarakatan hingga Februari 2020 :
1. Mendorong 681 satuan kerja (satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM): Sebanyak 22 satker sudah WBK dan satu satker WBBM.
2. Pemberian hak remisi sebanyak 288.530 narapidana: Realisasi 43 orang mendapat Remisi Khusus Imlek.
3. Pemberian hak integrasi (PB, CB, CMB, dan Asimilasi) bagi 69.358 narapidana: Realisasi 6.770 PB, 5.529 CB, 235 CMB, dan 395 Asimilasi.
4. Rehabilitasi medis dan sosial bagi 21.540 narapidana: Diselenggarakan di 67 Unit Pelaksana Teknis (UPT) 5 Pemasyarakatan, satu konselor adiksi menangani maksimal 20 narapidana.
5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan: Pilot project Lapas Tangerang dan lapas wilayah Nusakambangan, pembangunan dapur umum 90 persen.
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan: Alokasi anggaran Rp. 17 ribu per orang per bulan, 50 persen narapidana telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit menular.
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM Unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana: Sebanyak 2.358 narapidana peserta pelatihan, 1.522 narapidana tersertifikasi, 78 mitra.
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar: Lapas Terbuka Ciangir, Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Terbuka Kendal.
9. Mewujudkan zero overstaying tahanan: Realisasi 6 persen sebanyak 3.668 orang.
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding di lapas/rutan: Perubahan regulasi, redistribusi narapidana, pembangunan lapas/rutan baru, rehabilitasi/revitalisasi lapas/rutan, relokasi lapas/rutan.
11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp7 Miliar: Realisasi Rp5.209.850.298.
12. Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli (Pokmas) Pemasyarakatan pada setiap wilayah: Gandeng 180 pokmas bekerja sama dengan 90 balai pemasyarakatan.
l3. Menyelenggarakan Sekolah Mandiri bagi Anak Merdeka Belajar di 19 LPKA: Studi banding ke Sekolah Menengah Atas Taruna Krida Nusantara di Bandung, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Provinsi, serta studi banding ke Homeschooling Kak Seto.
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan: 64 rupbasan telah menggunakan barcode.
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI: Realisasi 29 orang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaDensus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya