Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pas tegur KPK soal penempatan narapidana koruptor di Lapas

Dirjen Pas tegur KPK soal penempatan narapidana koruptor di Lapas Dirjen PAS. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami tak mau disalahkan sendiri, atas terbongkarnya suap pemberian fasilitas mewah dan perizinan di Lapas Sukamiskin.

Menurut dia, pihaknya sudah pernah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya menempatkan narapidana koruptor di satu lokasi.

"Beberapa waktu lalu sebenarnya kami juga sudah bersurat kepada KPK terkait penempatan napi koruptor dalam satu Lapas seperti di Sukamiskin. Surat kami sudah kami kirimkan kepada KPK supaya tidak ada ekslusivisme," ujar Sri Utami dalam jumpa pers di gedung Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, Ditjen Pas Kemenkum HAM sudah menunjuk beberapa Lapas selain Sukamiskin untuk menempatkan narapidana korupsi. Dia mengatakan, pihaknya memiliki 528 Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di Tanah Air.

Menurut Sri Utami, hal tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya mengurangi adanya tindakan kotor dari pihak di pemasyarakatan.

"Beberapa Lapas sudah kami tunjuk. Sejatinya dengan penempatan (napi korupsi) yang mungkin tersebar ini mengurangi tingkat tekanan yang dialami seperti yang dialami di Sukamiskin," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin maupun fasilitas mewah untuk para narapidana korupsi.

KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya