Dirjen Pulau-pulau kecil: Tidak benar Pulau Kiluan dijual
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, kabar soal penjualan Pulau Kiluan, Lampung, tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kabar penjualan sebuah pulau yang ada di Indonesia bukan hanya kali ini terjadi.
Menurut Sudirman, dalam Undang-undang Pertanahan sudah jelas menyebutkan jika orang asing tidak bisa memiliki seluruh tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk lokal.
"Undang-undang Pertanahan tidak boleh suatu aset di sebuah pulau dimiliki seseorang atau tunggal. Minimal 2 orang atau perusahaan dalam aturan pertanahan," kata Sudirman saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/8).
-
Dimana Pulau Kiluan berada? Pantai Kiluan yang berada di kawasan Teluk Kiluan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menyimpan potensi wisata bahari yang begitu kaya.
-
Apa yang membuat Teluk Kiluan begitu unik? Teluk Kiluan menawarkan pengalaman wisata yang unik dengan kombinasi keindahan alam, satwa laut yang memukau, dan budaya lokal yang kental.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Kenapa Si Kantan dihukum jadi pulau? Ibunya yang sudah terlanjur sakit hati dengan perbuatan anaknya lalu berdoa agar Tuhan membalas segala perlakuan anaknya yang sudah terlanjur durhaka itu.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
Sudirman mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penjualan pulau itu bukan berarti menjual pulau, melainkan memberdayakan sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat.
"Saya belum baca di website privateislandsonline.com ini. Sebetulnya web ini untuk promosi wisata pulau. Tetapi biasanya kasus-kasus sebelumnya dugaan saya yang diiklankan itu paling penyewaan resort dan pemanfaatan baharinya saja," ujar Sudirman.
Selain itu, lanjut Sudirman, setiap individu baik perusahaan yang ingin berinvestasi di suatu pulau akan mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat, lalu nanti koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Mereka hanya mendapat sewa berapa dari siapa jadi model-model begitu saja bukan memiliki dan menjual," kata dia.
Sebelumnya Pulau Kiluan yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikabarkan dijual. Dalam situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), Kiluan masuk daftar jual, dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibandrol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar.
Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabupaten Trenggalek memiliki sejumlah pulau, dua di antaranya merupakan pulau terluar Indonesia. Begini potretnya.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaPulau terluar Indonesia ini memiliki keindahan alam yang tak terkira
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMelihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya