Dirlantas Polda Aceh kehabisan pelat motor, warga takut kena tilang
Merdeka.com - Sejak dua bulan terakhir ini, banyak kendaraan baru roda dua di Aceh belum memiliki pelat kendaraan bermotor. Karena pelat kendaraan di Dirlantas Polda Aceh mengalami kekosongan.
Situasi ini dikeluhkan oleh sejumlah pemilik kendaraan roda dua dan mereka merasa resah. Karena bila tidak mendapatkan pelat kendaraan, pemilik kendaraan merasa was-was bila sewaktu-waktu ada razia kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo usai apel Operasi Ketupat 2015 mengatakan, saat ini pelat kendaraan bermotor kosong dan ini terjadi seluruh Indonesia. Karena masih tahap tender di Korlantas Mabes Polri dan sudah ada pemenangnya.
-
Dimana pelat nomor kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia? Saat itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
Kilat meminta kepada para pengendara untuk tidak perlu khawatir, karena polisi tidak melakukan penangkapan. Hal yang terpenting perlengkapan surat kendaraan lainnya harus dilengkapi.
"Benar pelat kendaraan bermotor sekarang kosong, karena memang masih tahap tender, masyarakat kita berharap bersabar, kita berharap satu bulan ke depan sudah ada," kata Kombes Pol Kilat Purwoyudo di Mapolda Aceh, Kamis (9/7).
Kilat sendiri belum bisa memastikan sampai kapan kekosongan ini terjadi. Akan tetapi, dia memastikan siapa pun yang memiliki kendaraan roda dua yang belum memiliki pelat untuk tidak khawatir, karena tidak akan dilakukan penangkapan.
"Mereka yang belum memiliki pelat, kita berikan dispensasi, karena memang kesalahan dari kita, mereka tidak akan ditilang," ungkapnya.
Terkait dengan waktu hingga kapan tersedia pelat nomor kendaraan bermotor, Kilat sendiri belum bisa memastikan. Sebab pengadaan pelat nomor kendaraan berada Korlantas Mabes Polri, sehingga pihaknya belum bisa memastikan tenggat waktu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istrinya pun menangis. Bagaimana tidak, saat itu suaminya akan mengambil orderan pertama di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaDalam video itu terlihat mobil Fortuner yang awalnya tersalip hingga tidak tampak di video.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaNiat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca Selengkapnya