Dirut BPJS Kesehatan Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Soal Kebocoran Data
Merdeka.com - Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron tak penuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dipanggil penyidik terkait kebocoran data pribadi yang diperjualbelikan oknum melalui media sosial.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Dirut BPJS diwakilkan bagian Teknologi Informasi di BPJS.
"Bukan (Dirut), salah satu pejabat yang berwenang betul-betul dia bertanggungjawab terhadap operasional Teknologi Informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Bagaimana polisi cek status BPJS? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melakukan digitalisasi layanan? BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan digitalisasi layanan yang memberikan dampak positif bagi peserta dan sejalan dengan prinsip sosial dan lingkungan (environment and social). Adanya inovasi teknologi elektronik 'know your customer' (e-KYC) pada aplikasi JMO mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari awalnya membutuhkan waktu 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit.
-
Kenapa BPJS Kesehatan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dia orang yang bertanggungjawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan" sambungnya.
Dalam kasus ini, Polisi perlu mengetahui sistem informasi manajemen kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk aplikasi yang digunakan untuk peserta BPJS.
"Ini juga jadi bagian dari penyidik nanti untuk menindalanjutinya," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dari BPJS Kesehatan tersebut. Pemeriksaan ini sendiri sudah dilakukan sejak pukul 10.30 Wih.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
"Kita tunggu saja tindak lanjut nanti Polri dalam kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan.
Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.
Terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas pun mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran. Dia pun berjanji pihaknya akan segera melacak dan mencari sumber tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan. Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," katanya kepada merdeka.com.
Walaupun demikian, Iqbal pun menegaskan bahwa pihaknya konsisten memastikan keamanan data peserta dan dilindungi. Dia pun mengklaim data tersimpan dengan ketat dan berlapis.
"Data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya. Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," ungkapnya.
Sementara itu dia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan koordinasi. Sehingga memberikan perlindungan data lebih baik.
"Di samping itu, secara rutin kami juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Selengkapnya