Dirut dan Komisaris Perusahaan ini Perintahkan Timbun Obat Terapi Covid-19
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.
"Kita tetapkan 2 tersangka yaitu Direktur dan Komisaris dari PT ASA," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh saat konferensi pers, Jumat (30/7/2021).
Bismo menerangkan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021. Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak dari perusahaan tersebut selalu menjawab stok obat tersebut kosong.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa itu 2024 PT5? Asteroid ini kemudian dikenal sebagai bulan kedua atau bulan mini. Dikatakan bahwa bulan mini adalah asteroid kecil yang terperangkap sementara oleh gravitasi Bumi sebelum melanjutkan perjalanannya.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa gejala yang dirasakan dari Covid Pirola? Gejala Covid Pirola Lantas, seperti apa gejala covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan BPOM
"Jadi berdasarkan permintaan costumer, permintaan apotek dan saat BPOM menanyakan stok obat Covid-19 ini selalu dijawab tidak ada dan (pihak perusahaan) tidak kooperatif dalam pelaporan," ujar dia.
Obat yang dimaksud antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol.
"Ini obat yang sangat dibutuhkan; azythromycine dehydrate tentu rekan-rekan yang keluarganya terkena Covid-19 pasti tidak asing ini diresepkan untuk pengobatan penderita Covid-19," ucap dia.
Bismo menerangkan, tersangka diduga sengaja menimbun agar bisa dijual dengan harga yang berlipat. "Motifnya sejauh ini ekonomi," ucap dia.
Kasus ini sendiri terbongkar usai penyidik Satreskrim Polres Jakbar menelusuri informasi dari masyarakat terkait adanya salah satu gudang yang menyimpan pelbagai obat terapi Covid-19.
"Kita cek ternya benar didapati bahwa gudang tersebut banyak obat yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19," ucap dia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakbar telah memeriksa 18 orang saksi fakta dan lima orang saksi ahli di antaranya dari BPOM, Kemenkes, Perlindungan Konsumen, Perdagangan dan ahli pidana.
"Jadi kita lakukan pemeriksaan mulai dari titik distribusi pengiriman ujung sampai akhir sehingga bermuara pada direktur dan komisaris sebagai pelaku utama karena bawah-bawah itu bergerak atas perintah mereka," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang pengendalian wabah penyakit menular.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap dia.
Bismo mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Bismo menaksir, apabila distribusikan kepada masyarakat obat terapi Covid-19 akan bermanfaat untuk 3000 pasien.
"Kita komunikasikan dengan dinkes ini tentu keselamatan masyarakat prioritas tentu kebermanfaatan dan prioritas kita utamakan. ini bisa menyelamatkan nyawa 3000 pasien," ucap dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ady Nugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Baca Selengkapnya