Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut Garuda Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat

Dirut Garuda Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©ANTARA/HO-Humas Kejagung

Merdeka.com - Kejagung memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) yang sebelumnya dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir. Empat saksi itu diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada Senin (24/1) kemarin.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, empat saksi diperiksa adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia berinisial IS, kemudian Vice President PT. Garuda Indonesia berinisial MP lalu Satuan Pengawas Internal PT. Garuda Indonesia berinisial MT dan Direktur Utama PT. Citilink Indonesia tahun 2012-2014 berinisial MAW.

"Mereka diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT. Garuda Indonesia persero Tbk," kata Leonard dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/1).

Leonard mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan keterangan demi kepentingan penyidikan berkaitan korupsi perusahaan penerbangan tersebut. "Suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia persero Tbk," ujar dia.

Kejagung Temukan Kerugian Rp3,6 Triliun

Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke penyidikan. Indikasi korupsi terjadi saat pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung beberapa waktu lalu.

"Yang pertama perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN datang ke sini. Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72-600," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (19/1).

"Dan kita pun tidak sampai di situ saja, ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan," sambungnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan temuan Kejagung ada indikasi kerugian negara hingga Rp3,6 triliun.

"Untuk kerugiannya tentunya tidak bisa kami sampaikan secara detail, karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor ya. Tetapi kerugian cukup besar, seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun," katanya.

"Sehingga cara pandang penyidik di Kejagung ini sekaligus mengupayakan, bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kita upayakan pemulihannya," sambungnya.

Ia menambahkan, kerugian triliun terjadi saat Garuda Indonesia dipimpin oleh ES. ES sendiri kini tengah mendekam di penjara atas korupsi Garuda yang diusut KPK.

"ES telah diproses oleh KPK, dan sekarang masih menjalani hukuman. Tetapi ada kerugian yang masih terjadi di Garuda, oleh sebab itu Jaksa Agung perintahkan kepada kami untuk melakukan penyidikan dalam proses melihat secara jelas tadi di penyidkan siapa yang bertanggungjawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK. Dan bagaimana kerugian ini bisa kita upayakan untuk bisa dikejar untuk bisa kita tutupi," sebutnya.

Sehingga, hal itu tentunya memudahkan langkah penyidik di lingkungannya, karena telah dilakukan oleh KPK terlebih dahulu. Baik dari alat bukti, maupun konstruksi pembuktian yang mungkin telah ada di KPK.

"Oleh karena itu, untuk kelanjutannya kita akan intens melakukan koordinasi ke KPK untuk penyelesaiannya," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya