Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo

Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap Dewie Limpo Sofyan Basir. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.

"Diperiksa sebagai saksi terkait penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua dengan DYL (Dewie Yasin Limpo)," ujar Yuyuk, Senin (25/1).

Pantauan Merdeka.com, Sofyan tiba di gedung KPK pukul 11.05 WIB, namun belum mau berkomentar banyak ketika awak media mempertanyakan soal pemeriksaannya. Dirinya hanya berujar singkat saat disinggung Dewi Yasin Limpo (DYL).

"Enggak, enggak ada (komunikasi dengan DYL)," ujar Sofyan.

Seperti diketahui, kasus ini terbongkar saat anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10) malam. Dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang senilai 177.700 SGD, dan telepon selular.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk Dewie melalui sekretaris pribadinya Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) di Deiyai, Papua untuk dimasukan dalam APBN tahun anggaran 2016.

Selain Dewie KPK juga mengamankan empat orang lainnya Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi staf ahli Dewie, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius, dan Setiadi pengusaha yang diduga menyuap Dewie.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK resmi menetapkan Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (staf ahli Dewie) dan Rinelda Bandoso sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk dibahas dan dimasukan dalam APBN 2016. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Iranius, dan Setiadi ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK akan Panggil SYL Usai Periksa Firli: Ada Keterangan Tak Saling Sesuai
Dewas KPK akan Panggil SYL Usai Periksa Firli: Ada Keterangan Tak Saling Sesuai

Dewas KPK akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bakal Konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo
Dewas KPK Bakal Konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo

Konfrontasi dilakukan Dewas KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.

Baca Selengkapnya
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?

Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL

Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya