Dirut PT Kobo bantah beri gratifikasi pada wartawan soal Lippo Grup
Merdeka.com - Direktur Utama PT Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo membantah memberikan gratifikasi kepada wartawan terkait pemberitaan Lippo Group dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh pimpinan media massa khususnya media cetak bahwa tidak sepeserpun dana mengalir ke pribadi pekerja media sebagai gratifikasi atas ada-tidaknya pemberitaan terkait klien kami," kata Slamet seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
Kemarin, Slamet menjadi saksi dalam perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution yang dalam perkara ini didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar, Rp 100 juta, 50 ribu dolar AS dan Rp 50 juta untuk mengurus tiga perkara perusahaan Grup Lippo di PN Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dalam kesaksiannya Slamet mengaku mengirimkan proposal kepada direktur First Media, yang masih anak perusahaan Lippo Group, Paul Montolalu untuk membuat pencitraan positif terhadap isu Lippo dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Slamet mengirimkan surat elektronik berisi nama-nama media cetak dengan nominal angka tertentu. Bila proposal itu disetujui maka ada tim bernama pawang untuk mengerjakan pencitraan positif tersebut.
"Tentang tayangan barang bukti yang dimunculkan dalam persidangan di mana di dalamnya disebut beberapa nama media cetak adalah suatu 'Proposal' yang saya ajukan kepada klien kami, Paul Montolalu. Sebagaimana dijelaskan di persidangan, proposal tersebut memiliki kemungkinan untuk ditolak, disetujui namun usulan biayanya dikoreksi atau didiskon atau disetujui namun karena berbagai pertimbangan dan kendala justru tidak atau belum dibayar," ungkap Slamet.
Sedangkan mengenai tim pawang, menurut Slamet bila proposal tersebut disetujui, maka pembayaran dilakukan secara tunai oleh klien.
"Kemudian saya distribusikan ke Tim Rekaan saya yang disebut 'Pawang'. Pada kenyataannya, dana yang diterima pawang akan dikembalikan kepada saya dan saya gunakan untuk membiayai Yayasan yang saya dirikan dan kelola sejak 2005. Pelayanan Yayasan secara random tersebar antara lain di Jakarta, Banten, Makassar, dan Bandung," tambah Slamet.
Pembayaran itu menurut Slamet dialokasikan sekitar 10 persen untuk murni biaya 'media relations' seperti biaya makan, minum, 'gathering', bantuan perjalanan dinas wartawan, pendidikan anak dan bantuan biaya pengobatan.
"Saya menyebut angka 10 persen dengan maksud bahwa sebagian besar pembayaran klien akan saya manfaatkan melalui yayasan yang sudah sangat jelas target market dan needs-nya. Seingat saya, di BAP saya menyebut 'budget media relations' saya untuk 'entertainment' adalah Rp 10 juta per bulan," jelas Slamet.
Pencitraan yang dilakukan bahkan menurut Slamet berdasarkan fakta misalnya mengupayakan keseimbangan isu atau hak jawab bagi klien.
"Untuk isu yang belum tayang di media, saya mengupayakan permintaan penundaan dengan maksud memberikan kesempatan kepada klien untuk menyiapkan bantahan sehingga memenuhi 'cover both-sides'," ungkap Slamet.
Slamet juga meminta maaf atas kesaksiannya pada persidangan Rabu (19/10) kepada semua pihak baik individu para pekerja media maupun lembaganya yang sudah terganggu, terlukai dan terzolimi akibat tindakannya.
"Saya sungguh menyesal atas apa yang sudah terjadi dan berusaha tidak mengulangi lagi termasuk akan mencoba mencari alternatif 'survival' dengan cara hidup yang lain. Saya berharap para pekerja media baik secara individu maupun kelembagaan dapat memaafkan saya. Apa yang saya lakukan semata-mata adalah pelayanan kepada klien yang kebutuhan dan situasinya rumit sehingga memaksa saya mengambil langkah kerja seperti ini," tandas Slamet. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Grace Natalie menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Jokowi ingin merebut kursi Ketum PDIP.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya