Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut PT Kobo bantah beri gratifikasi pada wartawan soal Lippo Grup

Dirut PT Kobo bantah beri gratifikasi pada wartawan soal Lippo Grup Ilustrasi Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo membantah memberikan gratifikasi kepada wartawan terkait pemberitaan Lippo Group dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh pimpinan media massa khususnya media cetak bahwa tidak sepeserpun dana mengalir ke pribadi pekerja media sebagai gratifikasi atas ada-tidaknya pemberitaan terkait klien kami," kata Slamet seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10).

Kemarin, Slamet menjadi saksi dalam perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution yang dalam perkara ini didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar, Rp 100 juta, 50 ribu dolar AS dan Rp 50 juta untuk mengurus tiga perkara perusahaan Grup Lippo di PN Jakarta Pusat.

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesaksiannya Slamet mengaku mengirimkan proposal kepada direktur First Media, yang masih anak perusahaan Lippo Group, Paul Montolalu untuk membuat pencitraan positif terhadap isu Lippo dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Slamet mengirimkan surat elektronik berisi nama-nama media cetak dengan nominal angka tertentu. Bila proposal itu disetujui maka ada tim bernama pawang untuk mengerjakan pencitraan positif tersebut.

"Tentang tayangan barang bukti yang dimunculkan dalam persidangan di mana di dalamnya disebut beberapa nama media cetak adalah suatu 'Proposal' yang saya ajukan kepada klien kami, Paul Montolalu. Sebagaimana dijelaskan di persidangan, proposal tersebut memiliki kemungkinan untuk ditolak, disetujui namun usulan biayanya dikoreksi atau didiskon atau disetujui namun karena berbagai pertimbangan dan kendala justru tidak atau belum dibayar," ungkap Slamet.

Sedangkan mengenai tim pawang, menurut Slamet bila proposal tersebut disetujui, maka pembayaran dilakukan secara tunai oleh klien.

"Kemudian saya distribusikan ke Tim Rekaan saya yang disebut 'Pawang'. Pada kenyataannya, dana yang diterima pawang akan dikembalikan kepada saya dan saya gunakan untuk membiayai Yayasan yang saya dirikan dan kelola sejak 2005. Pelayanan Yayasan secara random tersebar antara lain di Jakarta, Banten, Makassar, dan Bandung," tambah Slamet.

Pembayaran itu menurut Slamet dialokasikan sekitar 10 persen untuk murni biaya 'media relations' seperti biaya makan, minum, 'gathering', bantuan perjalanan dinas wartawan, pendidikan anak dan bantuan biaya pengobatan.

"Saya menyebut angka 10 persen dengan maksud bahwa sebagian besar pembayaran klien akan saya manfaatkan melalui yayasan yang sudah sangat jelas target market dan needs-nya. Seingat saya, di BAP saya menyebut 'budget media relations' saya untuk 'entertainment' adalah Rp 10 juta per bulan," jelas Slamet.

Pencitraan yang dilakukan bahkan menurut Slamet berdasarkan fakta misalnya mengupayakan keseimbangan isu atau hak jawab bagi klien.

"Untuk isu yang belum tayang di media, saya mengupayakan permintaan penundaan dengan maksud memberikan kesempatan kepada klien untuk menyiapkan bantahan sehingga memenuhi 'cover both-sides'," ungkap Slamet.

Slamet juga meminta maaf atas kesaksiannya pada persidangan Rabu (19/10) kepada semua pihak baik individu para pekerja media maupun lembaganya yang sudah terganggu, terlukai dan terzolimi akibat tindakannya.

"Saya sungguh menyesal atas apa yang sudah terjadi dan berusaha tidak mengulangi lagi termasuk akan mencoba mencari alternatif 'survival' dengan cara hidup yang lain. Saya berharap para pekerja media baik secara individu maupun kelembagaan dapat memaafkan saya. Apa yang saya lakukan semata-mata adalah pelayanan kepada klien yang kebutuhan dan situasinya rumit sehingga memaksa saya mengambil langkah kerja seperti ini," tandas Slamet. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut PDIP, Istana Tantang Tarik Menteri-Menteri di Pemerintahan
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut PDIP, Istana Tantang Tarik Menteri-Menteri di Pemerintahan

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Grace Natalie menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Jokowi ingin merebut kursi Ketum PDIP.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api

Kubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya