Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disaksikan masyarakat, pasangan gay di Aceh dicambuk 87 kali

Disaksikan masyarakat, pasangan gay di Aceh dicambuk 87 kali Pasangan gay dicambuk 86 kali di Aceh. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Pasangan sesama jenis (gay) dieksekusi cambuk masing-masing sebanyak 87 kali setelah dipotong masa tahanan dari 90 kali diputuskan oleh Mahkamah Syariah Aceh. Eksekusi cambuk berlangsung di Masjid Baiturrahim, Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (13/7).

Eksekusi cambuk yang digelar halaman masjid setelah pelaksanaan salat Jumat disaksikan oleh ratusan masyarakat. Algojo yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh secara bergantian mencabuk terpidana liwaht (berhubungan sesama jenis).

Pasangan liwaht itu adalah Nyakrab Bumin dan Muhammad Rustam. Keduanya dicambuk sebanyak 87 kali di depan umum. Kedua melanggar pasal 63 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pasal 63 ayat (1) itu mengatur tentang hukum tentang liwaht.

Selain itu Kejari Banda Aceh juga mencabuk 13 terpidana lainnya. Yaitu terpidana ikhtilath sebanyak 9 orang melanggar pasal 25 ayat (1) qanun Hukum Jinayat. Masing-masing mereka dihukum antara 21 sampai 26 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan.

Sisanya terpidana khamar melanggar pasal 16 ayat (1) dan (2) qanun tersebut. Mereka didera cambuk antara 15 sampai 30 kali cambuk di muka umum oleh algojo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Tarmizi Yahya mengatakan, hukum cambuk ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam.

"Kami sebenarnya tak menginginkan ada pelanggaran. Akan tetapi demi penegakan hukum cambuk harus kita lakukan demi terciptanya Banda Aceh yang Islami dan gemilang," kata Tarmizi Yahya.

Tarmizi Yahya mengingatkan bahwa cambuk untuk ajang untuk mengejek atau menertawakan yang dicambuk itu. Tetapi ini harus menjadi pelajaran bagi semua, agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

Dia juga mengingatkan, saat proses cambuk berlangsung agar anak-anak tidak diperbolehkan menonton. Karena dalam qanun tersebut bagi anak-anak di bawah umur dilarang untuk menyaksikannya.

"Ini untuk menjaga psikologi yang tumbuh pada anak."

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan, selama ini keberadaan gay dan pelanggar syariat Islam telah meresahkan masyarakat. Sehingga perlu adanya penegakan hukum agar keresahan itu tidak ada lagi di Banda Aceh.

"Semua tahu, masyarakat tidak suka dengan keberadaan gay di Banda Aceh," tegasnya.

Muhammad Dayat juga mengingatkan, hukum cambuk ini berlaku untuk siapapun, bukan hanya untuk masyarakat kecil saja. Bila ada elit politik dan pejabat negara yang tersandung pelanggaran syariat juga akan diesekusi cambuk.

"Siapa pun akan dicambuk, tak terkecuali. Bukan hanya masyarkat biasa saja," imbuhnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Video tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).

Baca Selengkapnya
Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh Meningkat, Didominasi Kelompok Homoseksual
Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh Meningkat, Didominasi Kelompok Homoseksual

Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh Meningkat dari tahun 2008 hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Jangan Seks Bebas, Ini Cara Jitu Cegah Terpapar Cacar Monyet
Jangan Seks Bebas, Ini Cara Jitu Cegah Terpapar Cacar Monyet

Kemenkes melaporkan kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi tujuh.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan

Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot

Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya