Disamarkan dalam teri medan, pengiriman 4 kg ganja digagalkan
Merdeka.com - Pengiriman 4 kg ganja ke Makassar, Sulawesi Selatan, via Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumut berhasil digagalkan. Meski disamarkan dalam ikan asin dan teri medan, paket berisi narkotika itu terungkap berkat kejelian petugas X-Ray.
"Paket ganja itu ditemukan petugas di tempat pemeriksaan barang, tepatnya di bagian X-Ray, Senin (1/6) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Asegaf, Selasa (2/6).
Terbongkarnya pengiriman ganja itu berawal saat petugas mencurigai 1 paket dalam kardus mie instant yang melintasi mesin X-Ray. Paket itu rencananya akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda GA 193 pukul 16.00 WIB tujuan Makassar.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Berdasarkan kecurigaan petugas, kotak yang disebutkan berisi ikan asin dan abon kemudian dibuka. Kecurigaan petugas terbukti. Di dalam paket ditemukan 4 kg daun ganja kering yang dikamuflasekan dalam 4 kg ikan asin belah dan 0,5 kg teri nasi Medan.
Paket berisi ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman barang PT JNE Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Pelangi Medan. "Namun berdasarkan keterangan karyawan PT JNE Medan yang bertugas di Bandara Kualanamu, paket itu berasal dari Cabang PT JNE Pematangsiantar," jelas Helfi.
Tak ada alamat pengirim tertulis di paket itu. Hanya nama Sanur dan nomor Hp 0812-3106-0690 yang tertera di paket itu. Sementara pada bagian penerima tertulis: Anakda H Ratna Marawanting Jalan Trotoar 4 No I, Makassar Sulsel, lengkap dengan nomor Hp 0898-2422-494.
Petugas JNE dan paket itu kemudian diserahkan petugas keamanan bandara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang. "Saat ini barang bukti sudah di Polres Deli Serdang, karyawan PT JNE atas nama Irsad Lubis pun telah diperiksa sebagai saksi tentang asal usul paket itu," sambung Helfi.
Dia menambahkan, penemuan paket berisi narkoba melalui jasa pengiriman barang ini bukan yang pertama terbongkar di Bandara Kualanamu. "Karena itu akan segera dilakukan penyelidikan ke perusahaan tersebut," pungkas Helfi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca Selengkapnya