Disangka bunuh istri, AM terancam hukuman mati
Merdeka.com - AM (45) terancam hukuman mati karena disangka membunuh Arini yang tak lain adalah istri keduanya. Tersangka melakukan perbuatan itu setelah dua kali berhubungan badan di kamar penginapan Pipit, Senin (28/3) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, dari hasil prarekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melakukannya secara sadar dan diduga terencana. Hal ini dibuktikan dengan tali yang dibawa tersangka untuk menjerat korban.
"Kita duga tersangka sudah merencanakan pembunuhan, tapi masih kita dalami," ungkap Maruly, Rabu (30/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal terakhir dikenakan karena tersangka membawa kabur satu unit handphone milik korban.
"Ancamannya bisa seumur hidup sampai hukuman mati. Nanti tergantung pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Sementara itu, saat prarekonstruksi digelar, anak korban bernama Kemal (15) tersulut emosi melihat wajah tersangka. Secara tiba-tiba, siswa SMP itu menonjok wajah tersangka dengan keras sehingga membuat tersangka meringis kesakitan. Dengan cepat, petugas mengamankan tersangka.
Meski wajahnya kelihatan tidak sedih dan berduka, Kemal enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia memilih mengobrol dengan rekan sekolahnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca Selengkapnya