Disangka Korupsi Rp1,7 Miliar, Petugas Kredit Bank BUMN di Bali Ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menahan NAWP, tersangka korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 1,7 miliar. Petugas salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Senin (11/7).
"Atas beberapa alasan, tim penyidik mengambil sikap untuk melakukan penahanan terhadap tersangka NAWP selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 11 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022," kata Kepala Kejari Badung (Kajari) Badung Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, sebelumnya Kejari Badung telah melakukan penyidikan selama kurang lebih lima bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR pada salah satu bank BUMN di Badung. Dari penyelidikan dan penyidikan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022, NAWP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/6). Dia merupakan petugas kredit bank sejak tahun 2015.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka terhadap kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan serta telah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terhadap tindak pidana yang telah terjadi," imbuhnya.
Berdasarkan hitungan awal, kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan tim audit internal kurang lebih sebesar Rp1.761.178.577,00.
Palsukan Dokumen
Dari hasil penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR ini ditemukan beberapa modus operandi yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana. Salah satu caranya dengan mengajukan kredit fiktif setelah memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), sebagai syarat pengajuan KUR mikro, 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per tanggal 31 Maret sebesar Rp1.753.992.867,00.
Selain itu, NAWP melakukan kredit topengan terhadap satu debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp7.185.710,00.
"Atas temuan fakta-fakta ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung telah menahan tersangka NAWP dan melanjutkan kegiatan penyidikan untuk selanjutnya terhadap kasus ini dapat diserahkan berkas perkaranya kepada penuntut umum untuk diteliti," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca Selengkapnyapenahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya