Disdukcapil Depok Musnahkan 32 Ribu e-KTP Rusak
Merdeka.com - Puluhan ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. E-KTP yang dimusnahkan itu adalah kartu identitas yang sudah tidak terpakai. Supaya tidak disalahgunakan maka kartu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Pemkot Depok, Diarmansyah mengatakan kartu identitas tersebut memang tidak terpakai sehingga dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Balai Kota Depok. "Ada sebanyak 32 ribu e-KTP yang dimusnahkan," katanya, Jumat (14/12).
E-KTP yang dimusnahkan itu milik warga Depok yang sudah tidak terpakai lagi karena mutasi. Puluhan kartu itu kata dia adalah kartu yang mengalami kerusakan (reject). "Kami harapkan tidak ada lagi e-KTP yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami," tukasnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
Kepala Disdukcapil Pemkot Depok, Misbahul Munir menjelaskan, pemusnahan e-KTP perlu dilakukan untuk pengamanan terutama menjelang Pilpres maupun Pileg 2019. "Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik," katanya.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan amanat langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemusnahan dokumen negara tersebut, juga tambah Misbahul dilakukan serentak se-Indonesia. "Kemendagri memerintahkan seluruh e-KTP yang rusak dan tak terpakai untuk dimusnahkan dengan dibakar dan jangan ada yang tersisa lagi. Ya ini dilakukan tidak di Depok saja, beberapa wilayah seperti Tangerang, Bekasi juga sama melakukan pemusnahan juga," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaMeski begitu, lanjut Budi kewenangan untuk mengaktifkan kembali NIK warga tersebut tetap berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca Selengkapnyapenonaktifan NIK tak akan mempengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaAda dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca Selengkapnya92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan data pemilih yang bocor merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT
Baca Selengkapnya