Disebut Anas tahu aliran dana Hambalang, ini jawaban Amir
Merdeka.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, membantah pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum soal pertemuan yang membahas aliran dana dari Nazaruddin.
"Sudah pasti saya katakan tidak. Kenapa? Pertemuan yang digambarkan itu bukan pertemuan, tapi sidang Dewan Kehormatan untuk meminta keterangan dari seorang Nazaruddin," kata Amir Syamsuddin di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (27/2).
Dia memaparkan, sidang itu dihadiri seluruh Dewan Kehotmatan, termasuk Ketuanya Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Ketua Anas Urbaningrum. "Sekretarisnya saya, anggotanya Pak EE Mangindaan dan Jero Wacik juga hadir," jelas Amir.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Apa bentuk suap yang diterima Iswaran? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Bagaimana Iswaran menerima suap? Taipan properti Ong Beng Seng disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang menawarkan suap.
-
Kenapa Iswaran menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Dijelaskan pula, sidang Dewan Kehormatan ini juga dihadiri seorang panitera yang mencatat apa yang terjadi pada pertemuan itu.
Menurut dia, sidang Dewan Kehormatan itu digelar karena keinginan Nazaruddin. Anas mengusulkan agenda itu dengan menyatakan bahwa Nazaruddin akan mengundurkan diri dengan cara yang baik.
"Dan yang dibicarakan di sana bukan seperti apa yang disampaikan Saudara Anas, maaf saja. Itu semua terekam dengan baik apa yang ada di sana. Tidak ada yang seperti yang diucapkan bahwa berbicara mengenai aliran dana Hambalang," sebutnya.
Selain itu, Amir juga menyatakan tidak mempercayai apa yang diucapkan Nazaruddin, baik pada saat dia berada di luar negeri, kembali ke Tanah Air, maupun sepanjang persidangan,. "Saya sendiri pun tidak pernah serta merta mempercayai apa yang diucapkan itu, terutama sekali kalau berkaitan dengan Saudara Anas Urbangingrum," paparnya.
Kata dia, yang diucapkan baru bisa dikatakan benar jika ada fakta hukum yang terungkap yang menyertai pernyataan itu.
Sebelumnya menurut Anas orang yang paling tahu soal aliran uang Hambalang dari Nazaruddin kepada siapa saja adalah anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin.
"Kalau itu tanya pak Amir Syamsuddin, pak Amir pertama kali meminta keterangan atau informasi dari Nazaruddin tentang aliran-aliran uang salah satunya ya, dan memang jawaban Nazaruddin mengejutkan, dia menyebut beberapa orang yang menerima uang itu," kata Anas saat wawancara eksklusif dengan RCTI, Rabu (27/2) dini hari. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Henri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas
Baca SelengkapnyaSaksi mengungkapkan Ammar Zoni memodali bisnis jual-beli barang narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaTNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca Selengkapnya