Disebut Baru Periksa Eks Mendag Lutfi Setelah Dicopot, Ini Jawaban Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Agenda tersebut baru terlaksana usai reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, ini menjadi strategi penyidik dalam menangani kasus mafia minyak goreng yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Ya kita kan punya strategi," tutur Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6).
-
Apa posisi Ahmad Luthfi di Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa pengganti Ahmad Luthfi di Kemendag? 'Pak Lutfhi tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri, nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya,' ujar Zulhas dalam rapat di DPR RI, dikutip Kamis (5/9).
Supardi enggan membeberkan banyak terkait materi pemeriksaan. Yang pasti, kehadiran Lutfi dalam rangka mengklarifikasi perannya di kasus mafia minyak goreng.
"Ya seputar peran dia dalam proses itu," jelas dia.
Lutfi juga akan dimintai keterangan seputar peran para tersangka. Supardi menegaskan, pemeriksaan terhadap mantan Mendag tersebut akan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Semua proses diklarifikasi. Apa yg dia dengar, dia ketahui, dia alami, semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada beberapa tersangka itu. Ya semua (termasuk peran tersangka LCW)," Supardi menandaskan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (22/6), Lutfi hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus sekitar pukul 09.10 Wib di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Lutfi tidak banyak menyampaikan pernyataan perihal kedatangannya ke Kejagung. Dia langsung berlalu dan siap kooperatif dalam pemeriksaannya terkait penanganan kasus mafia minyak goreng.
"Nanti saja," kata Lutfi.
Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.
"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (15/6).
Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Mereka disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.
Baca SelengkapnyaLutfi diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi ekspor CPO
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAgenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaMundurnya Airlngga dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit p
Baca Selengkapnya