Disebut Bu Pur terlibat Hambalang, Kapolri bisa dipanggil KPK
Merdeka.com - Nama Kapolri Jenderal Pol Sutarman disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama saksi kasus Hambalang, Slyvia Sholehah alias Bu Pur atas tersangka Deddy Kusnidar. Dalam BAP tersebut, nama istri Sutarman, Ely juga dicantumkan.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, jika memang Sutarman terbukti terlibat dalam kasus Hambalang, hendaknya agar lekas diperiksa.
"Oh bisa dong, bisa dipidanakan. Kenapa tidak? Karena enggak ada halangan. Memang belum tentu dipidana, tapi jelas bisa dipanggil jadi saksi," kata Chudry di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
-
Siapa anak mantan Kapolri Sutarman? Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
Chudry mengatakan, jabatan Kapolri yang dipegang Sutarman nantinya tak akan mempengaruhi jalannya pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, semua orang dan jabatan sama di mata hukum. Bahkan, Sutarman bisa saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya.
"Kalau dia memang terbukti menerima aliran dananya, misalnya. Ya jadi berita itu. Yang jelas enggak ada halangan itu (jabatan Kapolri). Malah bisa aja nanti dipanggil sama KPK," ujarnya.
Sebelumnya, beredar dokumen yang diyakini sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama saksi kasus Hambalang Sylvia Sholehah (Bu Pur) atas tersangka Deddy Kusdinar. Dalam BAP itu, disebut juga nama istri Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Ely.
Masih dalam BAP, Sutarman diminta bantuannya untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman beberapa LSM dan pendemo. Bantuan kepada Sutarman dilakukan Bu Pur melalui istrinya Ely. Saat itu, Sutarman masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Namun, Sutarman membantah ada hubungannya dengan kasus Hambalang. "Wah, kalau urusan Hambalang enggak ada kaitannya mas. Orang-orang itu saya enggak kenal," kata Sutarman saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12). (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaDia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya