Disebut Capim KPK Intervensi Kasus Korupsi Kader, Ini Penjelasan NasDem
Merdeka.com - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut ada intervensi dari Jaksa Agung HM Prasetyo saat ia menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah. Ketika itu, Johanis tengah mengusut perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju. Yang juga kader Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan ucapan Johanis tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah. Hal itu dengan beberapa pertimbangan.
"Hal ini menimbang fakta, Jaksa Agung HM Prasetyo baru dilantik pada 20 November 2014," kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (29/8).
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Kenapa Nasdem belot dari Demokrat? Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol, kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kapan PDIP umumkan pemecatan? Pada tanggal 16 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjutnya, Kejaksaan Tinggi Sulteng menetapkan Bandjela Paliudju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014.
"29 November 2014, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulteng memberhentikan sementara Bandjela Paliudju dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Partai NasDem serta mencabut sementara status keanggotaannya," katanya.
Di samping itu, tanggal 2 Desember 2014, DPW Partai NasDem Sulteng memberhentikan Bandjela Paliudju sebagai anggota Partai NasDem.
"Kejaksaan Tinggi menahan Bandjela Paliudju pada 9 Desember 2014," tuturnya.
Selajutnya, kata Johnny, jaksa menuntut Bandjela Paliudju hukuman pidana sembilan (9) tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam (6) bulan kurungan, dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 7,78 miliar subsider empat tahun penjara.
"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu memutus bebas perkara tersebut. Jaksa Penuntut Umum langsung mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Bandjela Paliudju divonis penjara tujuh (7) tahun enam (6) bulan, denda Rp200 juta subsider enam (6) bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti Rp7,78 miliar subsider tiga (3) tahun penjara."
Johnny menambahkan, Partai NasDem memiliki pandangan dan sikap antikorupsi. Partai NasDem mengusung antimahar dan antikorupsi sebagai sikap Partai. "Tanpa menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, apapun jabatannya, kader yang menjadi tersangka korupsi segera dipecat."
"Partai NasDem menugaskan bekerja secara penuh waktu bagi kader partai yang menjabat sebagai Menteri dalam Pemerintahan Jokowi. Hal itu termasuk tidak memperbolehkan semua Menteri dari Partai NasDem untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2019."
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaSekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengumumkan partainya resmi mencabut dukungan untuk Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk mundur dari menteri pertanian saat buka suara di Markas NasDem, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh mengeluarkan surat keputusan nomor 440-Kpts/DPP-NasDem/VII/2023 dengan tanggal 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDemokrat menyebut duet Anies-Cak Imin diputuskan sepihak oleh Surya Paloh
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaPaloh mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba-coba melakukan itu dibawah kepemimpinannya.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara sepihak telah menentukan Cawapres untuk Anies.
Baca Selengkapnya