Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut dapat fee e-KTP, Mekeng polisikan Andi Narogong & Nazaruddin

Disebut dapat fee e-KTP, Mekeng polisikan Andi Narogong & Nazaruddin Mekeng di Bareskrim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. Tujuannya, untuk melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Muhammad Nazaruddin dengan tuduhan memberikan keterangan palsu kepada penguasa sehingga nama baik seseorang terserang.

"Jadi supaya hukum bisa ditegaskan biar tak timbul fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tak pernah terlibat," kata Mekeng di Gedung Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (20/3).

Mekeng belum menjelaskan secara detail maksud dari laporan tersebut. Dia berjanji membeberkannya setelah membuat laporan ke penyidik Bareskrim.

"Nanti, saya laporan dulu ke dalam ya," tuntas dia.

Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan surat dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, terungkap sejumlah nama anggota DPR RI menikmati aliran dana haram dari megaproyek tersebut. Dari 26 anggota dewan yang disebut, salah satunya adalah Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Banggar.

Bukan hanya itu, dalam surat dakwaan Andi memberi kesaksian jika dirinya telah memberikan uang sebesar USD 1.400.000 kepada Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondo Oambe. Uang itu diterima Mekeng, Mirwan dan Olly Dondo di ruang kerja Setya Novanto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya