Disebut manfaatkan asuransi, Ayah Mirna laporkan kuasa hukum Jessica
Merdeka.com - Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin melaporkan Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait tuduhan dirinya yang dianggap rela kehilangan sang anak demi asuransi dari Australia sebesar USD 5 Juta.
"Saya ke Polda Metro Jaya dalam rangka melaporkan Yudi. Dia bicara bohong, buat opini publik yang nggak masuk akal dan mengarah penuduhan saya jual anak dengan asuransi 5 juta us dolar," kata Darmawan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (16/3).
Darmawan mengungkapkan, ini ke tiga kalinya ia melakukan pemeriksaan sekaligus konsultasi ke pihak kepolisian akan laporannya tersebut. Ayah mendiang Mirna merasa Yudi telah kehabisan akal sehingga membuat statement seperti itu.
-
Bagaimana Sarwendah berduka? Sarwendah menghadiri upacara kremasi dengan rasa sedih, mengucapkan selamat tinggal kepada nenek tercinta yang telah pergi dengan tenang dan penuh penghormatan.
-
Bagaimana Dara menghadapi kenyataan kehilangan harta bendanya? 'Sebenarnya memang sakit, ikhlas sih, tapi namanya juga manusia, seikhlas-ikhlasnya pasti ada rasa sakit hati,' ujarnya.
-
Apa yang dikorbankan? Anak laki-laki dan perempuan menjadi sasaran pembunuhan ritual pada masa itu, namun karena sebagian besar korban adalah remaja, para peneliti kesulitan untuk menentukan jenis kelamin yang tepat.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Apa arti kata 'Sad' dalam bahasa Indonesia? Sad merupakan bahasa Inggris yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti sedih.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
"Dari mana dia dapat, apa dia habis akal atau apa? Saya sudah bilang di televisi, Yudi kamu pengacara jangan salah bicara, karena kamu dilihat banyak orang. Dia stres, ternyata dia ini bocor, akibatnya fatal. Saya tahu ini dari media elektronik, 2 karyawan saya dan teman baik saya yang bilang ke saya dan saya kaget. Koplak. Gila tuh," ujarnya.
"Kemari kemarin dia omong ini itu saya masih bisa memaafkan, sekarang saya sudah tak bisa maafin. Sekarang dia memfitnah saya, bohongin publik, omongin asuransiin anak dengan nilai 5 juta dolar, lalu bilang Mirna meninggal 3 jam itu dibikin-bikin, orang anak saya meninggal hitungan menit kok," tambahnya.
Darmawan mengungkapkan seharusnya Yudi diam saja jika memang tak tahu betul yang terjadi dan terima keputusan hakim nantinya.
"Kalau dia ada bukti kasih lihat buktinya. Jangan ngomong kiri kanan nggak karuan. Saya melapor, saya tidak suka, saya tersinggung dituduh jual anak. Mana ada yang tega berbuat seperti itu. Kemarin saya diperiksa, ini ketiga kalinya sekalian konsultasi dan pemeriksaan berlanjut yah. Lpnya nanti yaa," tutupnya.
Sebelumnya, Yudi menduga Mirna tewas lantaran ada penyakit lain bukan karena dibunuh.
"Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh maka dapat asuransi 5 juta dolar AS," tambahnya.
Yudi menjelaskan jika Mirna tewas dikarenakan meminum kopi yang mengandung sianida, prosesnya akan cepat, namun menurutnya faktanya Mirna meninggal selang waktu dua jam.
"Kalau sianida diminum pukul 16.00 WIB, matinya Mirna pukul 18.00 WIB. Kalau racun sianida tidak selama itu, pasti dia ada sakit yang lain," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka saat ini ditahan di tempat terpisah.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMeirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMeirizka dimintai keterangan untukĀ tersangka Lisa Rahmat (LR) yang juga pengacara Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya"Dia tidak turun dari mobilnya dan pergi begitu saja. Padahal dia sadar kalau dia lindas anakku," kata Ibu korban.
Baca SelengkapnyaMengalihkan kepemilikan rumah dapat menjadi opsi untuk memperoleh pendapatan tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaFajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.
Baca Selengkapnya