Disebut Pengacara Reaktif Covid-19, Anita Kolopaking Ikuti Sidang secara Virtual
Merdeka.com - Hakim Ketua Muhammad Sirat menggelar sidang kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dengan menghadirkan terdakwa Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo secara langsung di ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (6/11).
Sementara untuk terdakwa Anita Dewi Kolopaking tetap mengikuti persidangan secara virtual. Walaupun, Anita dikabarkan melalui kuasa hukumnya diduga reaktif Covid-19.
Atas hal itulah, Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang sebelumnya sempat meminta kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan menunda persidangan.
-
Kenapa TKN tak siapkan pakar khusus untuk Prabowo? Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak menyiapkan pakar khusus untuk membantu persiapan debat Prabowo-Gibran. Karena temanya bukan jadi masalah bagi Prabowo dan Gibran.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu sebabnya kami minta hakim untuk ditunda satu kali persidangan ini. Tapi hakim kukuh. Lebih pada mengejar masa tahanan. Terserah, yang penting kami bilang, kami sudah sampaikan," ujarnya kepada wartawan di PN Jakarta Timur.
Kendati demikian, Tommy belum bisa memberikan keterangan status covid-19 Anita Kolopaking kepada Majelis hakim.
"Pokoknya dikatakan seperti itu oleh dokter di Mabes Polri," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya