Disebut perusak negara dan harus ditangkap, SBY bilang nauzubillah
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa di depan rumahnya di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2). SBY menilai massa digerakkan lantaran adanya agitasi dan propaganda. Dia pun prihatin dengan hal tersebut.
"Para mahasiswa, calon pemimpin, dicekoki bahwa SBY adalah perusak negara dan harus ditangkap, naudzubillah," kata SBY acara Dies Natalis Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut SBY, kegiatan ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di Bumi Perkemahan Jambore Cibubur, Jakarta Timur sejak 4 Februari merupakan kegiatan edukatif.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
"Sementara kawasan cibubur adalah kawasan netral. Sangat menyedihkan jika dikotori tangan-tangan hitam untuk melakukan agitasi dan propaganda," tuturnya.
Terkait demo di depan rumahnya, SBY mengaku pesimistis jika hal tersebut diusut oleh penegak hukum.
"Terhadap semua fitnah itu, saya mengajak saudara kuat dan tegar. Namun kita harus juga ikhtiar mengembalikan harkat diri kita," lanjut SBY. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran PBNU, Solihin merupakan pengurus DPW PKB Jabar.
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan seluruh kader Demokrat wajib bersyukur dikhianati NasDem dan Anies.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar apel bersama personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaAjakan ke Suriah sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaAcara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaMereka menuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh berharap para pemimpin nasional tidak kehilangan kontrol.
Baca Selengkapnya