Disebut sampah masyarakat, 11 wanita penghibur laporkan polisi
Merdeka.com - Tak terima disebut sebagai sampah masyarakat, 11 wanita penghibur di Surya Citra Hotel (SCH) Pekanbaru melaporkan Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru berinisial SR ke Polda Riau.
Salah seorang pelapor berinisial NG meminta SR menarik ucapannya dan meminta maaf ke teman-temannya. Tak hanya itu, dia juga ingin SR diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.
Data dihimpun dari polisi, kejadian bermula sewaktu Polresta menggelar razia gabungan di kawasan SCH Pekanbaru, Minggu (13/10). Hasilnya, NG dan 10 orang wanita penghibur dibawa ke Mapolresta.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Sewaktu pendataan berlangsung, tiba-tiba SR datang dan mengumpulkan 11 wanita tadi di lorong Satreskrim Polresta Pekanbaru. Di sana, mereka diminta jongkok.
Selanjutnya, SR menyebut mereka sebagai sampah masyarakat. Selain itu, SR juga menyebut mereka dengan julukan 'pengacara' alias pengangguran banyak acara. Tak terima diperlakukan seperti itu, NG melapor ke Polda Riau.
Perkataan tersebut, tidak diterima 11 wanita. Setelah bersepakat, NG mewakili temannya melaporkan SR ke Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, laporan NG memang masuk ke SPKT Polda Riau. "Kasusnya masih diselidiki. Korban dan pelaku akan dimintai keterangannya," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya