Disebut Setnov terima duit e-KTP, Pramono siap dikonfrontir di persidangan
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung siap dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu akan memberikan pembelaan atas tuduhan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menyebut dirinya mendapat aliran dana USD 500 ribu.
"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karir politik tentunya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja. Monggo-monggo saja (kalau dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).
Pramono menegaskan tidak pernah menerima dana dari Novanto. Membahas soal bergulirnya proyek e-KTP pun tidak pernah. Sebabnya, saat proyek e-KTP mulai berjalan dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bukan pimpinan Badan Anggaran DPR atau Komisi II DPR.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kalau ada orang yang memberi (uang) itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan dan kedudukan. Nah dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan, berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangkan yang ada kemarin. Tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya.
Pramono mengaku akan terus memantau perkembangan sidang kasus e-KTP. Jika dirinya masih disebut-sebut menerima aliran dana kasus e-KTP, mantan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini mengancam akan mempolisikan Novanto.
"Saya tunggu bagaimana perkembangan ini. Kalau ini menyangkut integritas saya, saya akan ambil (langkah melaporkan Setya Novanto ke polisi)," ucapnya.
Diberitakan, Novanto menyebut Pramono menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Tak hanya Pramono, Novanto juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana dengan jumlah yang sama. Ini diungkapkan Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi.
"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.
Selain memberikan uang kepada dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca Selengkapnya