Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut Setnov terima duit e-KTP, Pramono siap dikonfrontir di persidangan

Disebut Setnov terima duit e-KTP, Pramono siap dikonfrontir di persidangan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung siap dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu akan memberikan pembelaan atas tuduhan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menyebut dirinya mendapat aliran dana USD 500 ribu.

"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karir politik tentunya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja. Monggo-monggo saja (kalau dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Pramono menegaskan tidak pernah menerima dana dari Novanto. Membahas soal bergulirnya proyek e-KTP pun tidak pernah. Sebabnya, saat proyek e-KTP mulai berjalan dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bukan pimpinan Badan Anggaran DPR atau Komisi II DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau ada orang yang memberi (uang) itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan dan kedudukan. Nah dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan, berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangkan yang ada kemarin. Tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya.

Pramono mengaku akan terus memantau perkembangan sidang kasus e-KTP. Jika dirinya masih disebut-sebut menerima aliran dana kasus e-KTP, mantan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini mengancam akan mempolisikan Novanto.

"Saya tunggu bagaimana perkembangan ini. Kalau ini menyangkut integritas saya, saya akan ambil (langkah melaporkan Setya Novanto ke polisi)," ucapnya.

Diberitakan, Novanto menyebut Pramono menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Tak hanya Pramono, Novanto juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana dengan jumlah yang sama. Ini diungkapkan Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi.

"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.

Selain memberikan uang kepada dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi
Polisi Benarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi

Alexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya