Disebut Tak Bisa Dibina, Eks Direktur KPK Sujanarko Akan Somasi Kepala BKN Bima Haria
Merdeka.com - Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK), Sujanarko, mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengecap dirinya dan 50 pegawai KPK lainnya tak bisa dibina.
Diketahui, 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 51 di antaranya dipecat. Mereka dipecat lantaran dianggap tak bisa dibina.
Dilabeli dengan pernyataan tidak bisa dibina, Sujanarko mempertanyakan perbedaan dirinya dan pegawai KPK lainnya dengan teroris. Sujanarko juga berencana melayangkan somasi kepada Bima Haria.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Apa bedanya saya dengan teroris? Apa bedanya saya dengan pasukan separatis, sampaikan ini ke Bima Haria untuk bisa menjawab hal itu, apa argumentasinya. Saya tengah berpikir akan melakukan somasi terhadap Bima Haria," ujar Sujanarko dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Sujanarko merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sujanarko yang kini menyatakan diri pensiun dari lembaga antirasuah itu meminta Bima Haria membuktikan anggapan pegawai KPK yang dipecat tak bisa dibina dan tak memiliki wawasan kebangsaan.
"Paling tidak dia bisa menjawab dan punya bukti dan fakta bahwa saya tidak bisa dididik, saya dilabeli merah, apa buktinya, saya ikut organisasi terlarang, saya taliban, buktikan," kata Sujanarko.
Atas dasar itu, Sujanarko menyatakan perang terbuka dengan Bima Haria Wibisana. Sujanarko berharap Bima Haria bisa segera menyampaikan bukti yang dia minta.
"Kayaknya kita harus perang terbuka deh, dia (Bima Haria) biar enggak ngumpet terus gitu, enggak profesional itu," ujarnya.
Sujanarko juga menyatakan protes kepada Bima Haria terkait proses TWK. Dia menilai banyak kejanggalan dalam proses tes peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Pertama komentar saya, dia sangat tidak profesional dan kejam, ini bisa disampaikan langsung ke Bima Haria, kenapa saya sampaikan demikian, saya juga asesor nasional, jadi saya tahu persis kira-kira proses (asesmen) seperti (TWK) itu," kata Sujanarko.
Menurut Sujanarko asesmen TWK terhadap para pegawai KPK oleh BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen. Tiga komponen tes yang diterapkan BKN dalam asesmen TWK ini yakni esai, tulis, dan wawancara.
"Di asesmen center ada 6 elemen tes yang wajib dilakukan, itu kira-kira yang pertama tertulis, tes esai, role play, dan itu diatur di peraturan KPK, FGD dan presentasi, satunya saya lupa. Dengan dilakukan oleh asesmen center dengan 6 elemen tadi, tingkat reliabilitas dan validitas hasilnya maksimal 65 persen, jadi hanya 40 sampai 65 persen, kalau itu pakai 6 komponen tadi," kata Sujanarko.
Menurut Sujanarko, lantaran BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen, sejatinya tingkat validitas dan reliabilitasnya semakin rendah. Menurut Sujanarko, kemungkinan tingkat validitas dan reliabilitasnya antara 40 hingga 50 persen.
"Kalau semakin kecil komponen, tingkat validitas, tingkat reliabilitasnya semakin rendah, tidak mungkin mencapai 65 persen, mungkin 40 sampai 50. Dengan alat ukur yang sangat buruk ini bisa dibayangkan dia melabeli 51 orang dengan orang yang sudah rusak, tidak bisa diperbaiki, tidak bisa dididik terkait wawasan kebangsaan," kata dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Fachrur Rozie
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya