Disebut tak profesional usut peluru nyasar di DPR, ini pembelaan Polda Metro
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya membantah kalau disebut tak profesional dalam mengungkapkan kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI. Pasalnya, banyak sejumlah pihak yang meragukan atas pengungkapan kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim telah melakukan proses pengungkapan sesuai SOP. Salah satunya adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita melakukan olah TKP secara profesional ya," tegas Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10).
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
Dalam kasus ini, tim Labfor juga dikerahkan. Sehingga, Argo menegaskan kembali, proses pengungkapan kasus ini dilakukan dengan baik dan profesional.
"Perlu saya sampaikan, ini perlu adanya labfor yang kita lakukan ya, jadi labfor itu yang nanti akan melakukan uji balistik, mulai dari olah TKP, kita membawa atau bersama dengan labfor yang lebih ahli dalam balistik," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Wenny Warouw menilai kepolisian tidak profesional menangani kasus dugaan peluru nyasar di ruangannya dan Bambang Heri Purnomo. Sebab, menurutnya, peluru baru diamankan dari ruang kerjanya tetapi sudah dinyatakan sebagai peluru nyasar.
"Kalau begitu kan enggak profesional peluru saja belum dicabut. Kalian sendiri lihat baru dicabut saya lihat wawancara di bawah sudah bilang nyasar," kata Wenny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).
Polisi, kata Wenny, seharusnya melakukan pengecekan laboratorium terlebih dahulu. Karena, peluru aksi peluru nyasar ini cukup berbahaya.
"Bagaimana itu? proyektil itu harus ke laboratorium forensik tanya dulu, lihat dulu jenis ini jenis apa? bentuknya begini kaliber berapa?," ungkap dia.
"Jangan bilang ini nyasar, itu enggak boleh seolah-olah itu menghilangkan jejak. Jangan dong, coba kalau seperti yang di lantai 13 tembus dinding lagi. Coba kalau tembus kepalanya, masa bilang peluru nyasar? Itu enggak boleh polisi mempercepat cerita seperti itu. Enggak boleh," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.
Baca SelengkapnyaDiketahui, informasi yang beredar yakni polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut.
Baca SelengkapnyaIPW menilai usulan DPR agar Polri tidak lagi pakai senjata api melainkan dengan menggunakan pentungan, terlalu terburu-buru.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTerlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat
Baca Selengkapnya