Disebut tekan Miryam, Masinton tuding Novel beri keterangan palsu
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menuding penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan palsu saat dikonfrontir dengan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP Miryam S Haryani. Saat itu Novel menyebut lima nama anggota DPR yang diduga menekan Miryam. Kelima politisi itu adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Sudding.
"Dalam konteks penyebutan nama (pengancam oleh Novel) itu sebagai bentuk kepalsuan. Itu Novel memberikan keterangan palsu di persidangan," ungkap Masinton usai menghadiri talkshow akhir pekan dengan topik Meriam DPR untuk KPK di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Masinton menegaskan tidak pernah mengancam Miryam S Haryani. Bahkan dia mengaku bisa membuktikannya. "Apa yang saya sampaikan adalah fakta dan saya akan pertanggungjawabkan. Karena tuduhan itu enggk benar," ucapnya.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Bagaimana Siti Nurbaya membantah data Mahfud MD? 'Saya harus mengatakan bahwa data itu salah. Saya bisa kasih tahu data yang sebenarnya. Kalau dipakai sejak tahun 2013, ada persoalan konsep. Dan ada persoalan bagaimana membaca data,' Jelaskan Data yang Sesungguhnya Dia menjelaskan, angka deforestasi hutan di Indonesia pada tahun 2013 adalah 730 ribu hektare.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Masinton menyatakan kesiapannya dipanggil KPK untuk mempertanggungjawabkan tudingannya menyebut Novel memberi kesaksian palsu. "Jangankan dipanggil, ditembak saja saya siap," tegasnya.
Masinton juga mengingatkan bahwa desakan hak angket KPK tidak terkait lima nama anggota DPR yang disebut menekan Miryam. Politikus PDI Perjuangan ini memastikan, hak angket tersebut murni dalam rangka mengawasi penyimpangan di lembaga antirasuah tersebut.
"Nggak ada kaitan angket dengan nama-nama yang disebutkan di sidang. Ini bentuk pengawasan terhadap penyelidikan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca Selengkapnya