Disebut terima duit, Marzuki Alie klaim tak pernah bahas e-KTP
Merdeka.com - Mantan ketua DPR Marzuki Alie yang diduga turut menerima pembagian uang dalam proses memuluskan proyek e-KTP mengklaim ketidaktahuannya. Bahkan, kata Marzuki, dirinya tak pernah membicarakan saat di DPR.
"Saya sama sekali tidak tahu tentang proyek itu. Saya tidak pernah membicarakannya. Saya tidak pernah mengawal proyek itu," kata Marzuki usai melaporkan Andi Narogong di Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Marzuki menyatakan bahwa komisi II bukan berada di bawah koordinasinya. "Jadi, jangan langsung Ketua DPR. Seharusnya ke wakil ketua bagian Korpolkam (Bidang Politik dan Keamanan)," katanya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus mega korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan Ketua DPR itu menegaskan tak sepeser pun menerima uang panas tersebut.
Dalam surat dakwaan, Marzuki disebut sebagai penerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Saat itu Andi mengatakan kepada terdakwa yang juga mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto akan memberikan uang Rp 520 miliar, dan Marzuki kebagian Rp 20 miliar.
"Nama saya dicatut, kenal juga tidak. Mungkin nama saya disebut, tapi uang dimakan sendiri," tegas Marzuki kepada merdeka.com.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaFirli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaBukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca Selengkapnya