Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie klaim tak kenal tersangka e-KTP

Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie klaim tak kenal tersangka e-KTP Marzuki Alie diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie diperiksa oleh penyidik KPK hari ini. Marzuki dimintai keterangan terkait aliran dana kasus Proyek e-KTP atas tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.

Usai menjalani pemeriksaan, Marzuki mengklaim tidak kenal dengan Andi Narogong. Ia juga mengklaim tidak kenal dengan terdakwa kasus e-KTP lainnya, Irman dan Sugiharto.

"Hari ini diperiksa atas kasus Proyek e-KTP, saya sudah jelaskan semuanya ke penyidik, saya tegaskan semuanya bahwa sama sekali tidak kenal dengan ketiganya (Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto)," kata Marzuki usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik, Marzuki mengklaim selama menjabat Ketua DPR sama sekali tidak pernah menerima sesuatu termasuk proyek e-KTP tersebut. "Selama saya menjabat ketua DPR saya tidak pernah terkait dengan proses e-KTP ini, apalagi sampai disebut menerima sesuatu, baik barang maupun uang saya tidak menerima," klaim Marzuki.

"Saya punya komitmen kalau saya tahu semua masalah ini (proyek e-KTP) akan saya sampaikan semuanya ke KPK untuk lebih jelasnya," lanjut dia.

Ia juga mengatakan bahwa penyebutan namanya oleh Andi Narogong dan terdakwa lainnya dalam kasus proyek e-KTP ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Karena menurutnya, hal tersebut dapat menjatuhkan karakternya.

"Saya sudah lapor Bareskrim, waktu AA belum jadi tersangka, saya tidak main-main, betul-betul tidak tahu dan menerima aliran dana dari siapa pun selama menjabat ketua DPR waktu itu. Hal ini kan bisa menjatuhkan karakter saya, makanya langsung saya laporkan karena proyek e-KTP itu kan menyangkut hajat hidup banyak orang. Tolong jangan dicari-cari kesalahan dalam kasus ini, saya bukan pencuri, tolong hargai saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pada surat tuntutan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Marzuki Alie menerima uang e-KTP dari Andi Narogong, uang itu diberikan dengan kode 'MA' sejumlah Rp 20 miliar.

Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang e-KTP mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.

Saat ini, KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.

Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.

"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa penyidik di minggu ini," ucap Febri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka

Rafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Menulusuri Tempat Tinggal Pembunuh Wanita dalam Koper
Menulusuri Tempat Tinggal Pembunuh Wanita dalam Koper

Warga menduga pelaku merupakan pendatang, sehingga bukan keturunan asli Desa Sukamanah.

Baca Selengkapnya
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.

Baca Selengkapnya
Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan
Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan

Dirinya sudah dilakukan klarifikasi oleh Dewan Pengawas dan tidak terbukti adanya komunikasi dengan Mentan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam

Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.

Baca Selengkapnya
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.

Baca Selengkapnya