Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie ngaku tak diajak bahas e-KTP
Merdeka.com - Nama mantan Ketua DPR Marzuki Ali disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan berkas dakwaan kasus e-KTP, Marzuki disebut menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar.
Marzuki pun membantah menerima dana korupsi e-KTP tersebut. Bahkan, dia mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
"Kalau menjual nama saya biasa dari dulu juga selalu dijual, tapi saya tak pernah diajak serta enggak pernah dilibatkan," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (8/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Untuk itu, Marzuki menyebut pembahasan anggaran pembiayaan e-KTP berada di Komisi dan Banggar dan Wakil Ketua DPR. Sehingga, dia tidak berkaitan langsung dengan pembahasan mega proyek itu.
"Kedua saya tak ada kaitannya dengan e-KTP, itu domain Komisi II dan Banggar dan dia dibawah koordinasi salah satu wakil ketua DPR, tak bersentuhan sama sekali dengan saya," klaimnya.
Oleh karenanya, Marzuki merasa heran namanya diseret-seret dalam kasus korupsi proyek yang memakan biaya Rp 5,9 triliun tersebut. Sebab, dia justru membantu membongkar korupsi e-KTP melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya justru yang ikut membongkar kasus ini. Jadi saya bongkar kasus ini melalui KPPU, jadi KPPU menyelidiki saya dorong saya dukung lalu diadili di majelis KPPU lalu tendernya dibatalkan tadinya oleh KPPU. Kemudian banding KPPU dikalahkan, nah masuk ke MA KPPU dimenangkan lagi tapi sanksinya ringan sekali," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaUsai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca Selengkapnya