Disebut Tewas Keracunan Miras, Pemuda di Kebumen Ternyata Dibunuh Teman
Merdeka.com - Bukan disebabkan keracunan minuman keras, AK (25) warga Desa Jabres, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, meninggal karena dibunuh. Ia mengalami benturan benda keras di kepalanya.
Penyebab meninggal AK baru diketahui kemudian setelah dilakukan autopsi oleh tim kedokteran RS Margono Purwokerto pada mayat korban. Sebelumnya korban telah dimakamkan selama 4 hari.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengatakan, korban sempat duel dengan temannya, saat mabuk-mabukan pada Rabu (5/6) atau saat malam Lebaran. Saat itu, salah satu teman korban berinisial BD (23) mencoba melerai.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
-
Kapan mayat tersebut ditemukan? Tulang belulang ditemukan di posisi sepanjang pagar taman dengan lebar 40 cm dan kedalaman tinggi 40 cm. Para pekerja pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polisi. 'Di situ ditemukan karung goni, kemudian ditarik dan ternyata berisi tengkorak kepala manusia,' kata Hariyadi, pekerja bangunan, Kamis (14/3).
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan mumi tersebut dimakamkan? Makam-makam ini berasal dari periode antara tahun 800 hingga 1100, ketika Kekaisaran Wari sedang mengalami ekspansi wilayah.
Tapi karena BD juga berada dalam pengaruh minuman alkohol, ia justru berbalik adu fisik dengan korban.
"Tersangka memukul kepala korban dengan potongan genteng yang ia ambil di dekat lokasi. Akibatnya kepala korban mengalami luka serius," jelas Kasubbag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparno, Jumat (14/6).
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia pada hari Rabu. Tapi keluarga korban tak mengetahui tewasnya korban karena bertikai. Korban dikatakan meninggal sebab keracunan minuman keras.
Namun warga Desa Jabres mendesak keluarga untuk membongkar makam AK, yang curiga karena sebab lain. Akhirnya, keluarga mengizinkan makam AK untuk dibongkar demi kepentingan penyidikan Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Senin (10/6).
Akibat perbuatannya, BD dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.
Baca SelengkapnyaTerkait masih bersarangnya peluru saat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap isi sembilan lembar catatan di buku harian korban yang ditemukan di dalam kamar tempat indekosnya.
Baca Selengkapnyakorban sudah tewas sekitar lima hari sebelum akhirnya ditemukan
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan luka pada tubuh mayat yang ditemukan tergeletak itu.
Baca SelengkapnyaTernyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya masih berusia tak jauh berbeda dengan korban.
Baca Selengkapnya