Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan
Merdeka.com - Pengiriman baju bekas selundupan kembali digagalkan, Kamis (3/11). Kali ini 30 bal barang ilegal itu diamankan saat akan dikirimkan melalui ekspedisi kereta api.
"Awalnya sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kita mendapatkan informasi mengenai adanya tindakan importasi ilegal dengan modus mengangkut monza (pakaian bekas) menggunakan jasa ekspedisi kereta api dari Tanjung Balai arah ke Medan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara.
Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsuska dan pihak ekspedisi kereta api PT Sinar Multi cabang Kisaran.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Upaya yang dilakukan tidak sia-sia. Mereka menemukan 30 karung atau bal pakaian bekas. Namun alamat penerima ataupun pengirim tidak jelas.
Sementara pihak manajemen ekspedisi kereta api juga dimintai keterangan. Karyawan PT Sinar Multi bernama Herman (39), warga Gang Citra Pasar Lama Kisaran diperiksa disaksikan petugas Polsuska.
Sementara pakaian bekas itu diamankan di Mapolres Asahan. "Kita juga masih melakukan penghitungan terhadap pakaian bekas yang diamankan.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pemilik bal pres monza itu. Selain itu, kita koordinasi dengan Bea Cukai," pungkas Bayu.
Perdagangan pakaian bekas marak terjadi di kota-kota di Sumatera, seperti Medan. Pakaian seken itu banyak diselundupkan dari Malaysia lewat perairan Asahan dan melalui Kota Tanjung Balai. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya