Diserahkan ke Kejati Sumut, mantan Bupati Tapteng segera diadili
Merdeka.com - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, Sukran Jamilan Tanjung, tak lama lagi akan diadili. Penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah melimpahkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut.
"Kita sudah terima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap dua (P22) dari penyidik Polda Sumut pada Senin (29/10) kemarin," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Kamis (1/11).
Pihak Kejati Sumut sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus itu. Berkas dakwaan pun segera disusun agar perkara penipuan dan penggelapan ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"JPU-nya Kadlan Sinaga. Sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan," ucap Sumanggar.
Dia memaparkan, Sukran tidak ditahan di penjara. "Tidak ditahan. Dia tahanan kota," ucap Sumanggar.
Sukran menjadi tersangka berdasarkan laporan Joshua Marudutua Habeahan ke Polda Sumut pada 30 April 2018 dengan nomor LP 546/IV/2018/ SPKT III. Dia dilaporkan bersama Amirsyah Tanjung.
Dalam kasus ini, korban dan terlapor pernah bertemu membahas soal pengerjaan proyek konstruksi senilai Rp 5 miliar. Sukran yang menjabat sebagai bupati yang memerintahkan Amirsyah untuk meminta Rp 450 juta kepada korban. Uang itu disebutkan sebagai uang administrasi untuk mendapatkan sejumlah proyek, salah satunya pembangunan konstruksi. Uang sudah diberikan, tapi proyek itu tidak terealisasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya