Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub Jabar minta pengusaha taksi online tak rekrut driver baru

Dishub Jabar minta pengusaha taksi online tak rekrut driver baru Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mengakaji jumlah kuota taksi online yang nantinya bisa beroperasi. Sembari kajian dibuat, para pengusaha taksi online diimbau untuk tidak melakukan perekrutan pengemudi baru dipekerjaan transportasi berbasis daring tersebut.

Ini diantisipasi untuk tidak terus membanyaknya pengusaha taksi online sehingga khawatir ada ketimpangan dengan taksi konvensional.

"Jadi sekarang jangan dilakukan rekrutmen online atau daing ini sambil kita menetapkan kuota yang akan segera dikonsultasikan ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

Orang lain juga bertanya?

Sekadar diketahui, ‎penetapan kuota ini merupakan salah satu implementasi tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek.

Dedi mengatakan, pembahasan saat ini masih dilakukan dengan menghitung kebutuhan di masing-masing disetiap kabupaten/kotanya. Dengan adanya laporan dari setiap daerah, nantinya itu akan dilaporkan untuk kemudian menjadi catatan resmi dari Dinas Perhubungan.

"Saat ini masih dikaji masing-masing daerah berapa kuota daerah berdasarkan perhitungan Permen 26 tadi. Perhitungan itu ada metodenya melihat luas wilayah, jumlah penduduk, panjang jalan dan melihat demandnya (kebutuhan) juga perkembangan wisata. Melihat keberadaan infrastruktur yang lainnya, mall, hotel dan sebagainya," tuturnya.

Dia juga mengatakan pengajuan kuota ke Kemenhub akan dilakukan secepatnya. Sehingga aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tidak mengambang begitu saja. Selain membahas kuota, Dedi menuturkan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi sebagai tindak lanjut poin-poin yang tercantum dalam aturan tersebut.

"Kita sosialisasi ke Dishub kabupaten kota, ke organda, nanti di media lain kita sosialisaiskan poin-poin aturan ini," ucapnya.

Sementara masih dalam masa transisi, Dedi juga meminta agar pengusaha taksi online mengurusi perizinan menjadi badan usaha. Sehingga ke depannya STNK tiap kendaraan sudah resmi atas nama badan hukum perusahaannya.

"Yang paling penting imbauan jangan lakukan rekrutmen kepada pengusaha online sebelum melaksanakan administrasi karena penyesuaian masih dalam proses dna membutuhkan waktu," ujarnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya

Mereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Pengamat Minta Pengusaha Bus Diperkarakan

Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya