Dishub Jabar minta pengusaha taksi online tak rekrut driver baru
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mengakaji jumlah kuota taksi online yang nantinya bisa beroperasi. Sembari kajian dibuat, para pengusaha taksi online diimbau untuk tidak melakukan perekrutan pengemudi baru dipekerjaan transportasi berbasis daring tersebut.
Ini diantisipasi untuk tidak terus membanyaknya pengusaha taksi online sehingga khawatir ada ketimpangan dengan taksi konvensional.
"Jadi sekarang jangan dilakukan rekrutmen online atau daing ini sambil kita menetapkan kuota yang akan segera dikonsultasikan ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
Sekadar diketahui, penetapan kuota ini merupakan salah satu implementasi tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek.
Dedi mengatakan, pembahasan saat ini masih dilakukan dengan menghitung kebutuhan di masing-masing disetiap kabupaten/kotanya. Dengan adanya laporan dari setiap daerah, nantinya itu akan dilaporkan untuk kemudian menjadi catatan resmi dari Dinas Perhubungan.
"Saat ini masih dikaji masing-masing daerah berapa kuota daerah berdasarkan perhitungan Permen 26 tadi. Perhitungan itu ada metodenya melihat luas wilayah, jumlah penduduk, panjang jalan dan melihat demandnya (kebutuhan) juga perkembangan wisata. Melihat keberadaan infrastruktur yang lainnya, mall, hotel dan sebagainya," tuturnya.
Dia juga mengatakan pengajuan kuota ke Kemenhub akan dilakukan secepatnya. Sehingga aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tidak mengambang begitu saja. Selain membahas kuota, Dedi menuturkan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi sebagai tindak lanjut poin-poin yang tercantum dalam aturan tersebut.
"Kita sosialisasi ke Dishub kabupaten kota, ke organda, nanti di media lain kita sosialisaiskan poin-poin aturan ini," ucapnya.
Sementara masih dalam masa transisi, Dedi juga meminta agar pengusaha taksi online mengurusi perizinan menjadi badan usaha. Sehingga ke depannya STNK tiap kendaraan sudah resmi atas nama badan hukum perusahaannya.
"Yang paling penting imbauan jangan lakukan rekrutmen kepada pengusaha online sebelum melaksanakan administrasi karena penyesuaian masih dalam proses dna membutuhkan waktu," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atauĀ gigĀ sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca Selengkapnya